Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Aksi Heroik Bripka Oktavianus Yusbar, Ringkus 2 Pelaku Jambret di Pekanbaru
SIBERONE.COM - Aksi heroik ditunjukkan seorang anggota polisi yang berdinas di Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru.
Ia adalah Bripka Oktavianus Yusbar (42). Dirinya rela kakinya terkilir karena tabrak motor 2 kawanan jambret yang ketika itu hendak kabur usai beraksi, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 08.20 WIB.
Upaya Bripka Oktavianus Yusbar pun membuahkan hasil. Kedua pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret itu pun berhasil diamankan.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang menceritakan kronologis kejadian tersebut.
Korban dari aksi jambret ini adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nur Habibi (32).
Ketika itu, korban dengan mengendarai sepeda motor dan membawa seorang anaknya yang masih kecil, pergi ke warung di dekat Simpang Arkom, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, untuk membeli telur.
Sesampainya di warung, korban turun dari sepeda motor. Anak korban, masih duduk di atas sepeda motor. Korban juga meninggalkan 1 unit handphone yang disimpan di dashboard sepeda motor.
Tiba-tiba, dua orang pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor, datang mendekati sepeda motor korban.
Seorang pelaku kemudian mengambil handphone milik korban.
Aksi pelaku itu ternyata dilihat oleh pemilik warung, yang langsung berteriak maling.
"Jadi ketika itu anggota (Unit) Samapta atas nama Oktovianus sedang melaksanakan patroli dengan sepeda motor, sedang patroli dan mendengar teriakan maling. Terlihat 2 orang berboncengan dengan sepeda motor dan kencang sekali," kata Kapolsek.
"Tanpa pikir panjang, anggota kita langsung menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor yang akan melarikan diri tersebut. Kedua pelaku terjatuh, dan anggota bersama-sama masyarakat meringkus 2 pelaku yang sudah berhasil mengambil handphone korban," imbuh Manapar.
Lanjut Manapar, begitu diamankan, Bripka Oktavianus kemudian menghubungi Pos SPKT Polsek Tenayan Raya, untuk meminta bantuan mendatangkan mobil.
Begitu tiba, 2 pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Korban juga sudah membuat laporan, dan akan segera kita proses sesuai Pasal-Pasal KUHP," tutur Manapar.
Dibeberkan Kapolsek, pengakuan tersangka, dia sudah pernah masuk penjara sebelumnya pada tahun 2013 atas kasus ganjal ATM.
"Dan sudah 4 kali melakukan jambret. Yaitu di daerah Bangkinang Kampar dan juga Pekanbaru," sebut Manapar.
Sementara Bripka Oktavianus, diketahui mengalami cidera. Kakinya terkilir akibat menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor kedua pelaku.
Berita Lainnya
Kapolres Inhil AKBP Norhayat Berkunjung ke Pengadilan Agama Tembilahan
Polres Inhil Mulai Laksanakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022
Pimpin Anev, Kapolres Pekalongan Beri Penekanan kepada Para Kasatgas dan Kapospam Operasi Ketupat Candi 2021
Gelar Vaksinasi Massal di Kota Tua, TNI-Polri Targetkan 2.000 Orang per Hari
Cooling Sistem, Bripka Rusdin Ingatkan Masyarakat Pekan Kamis Jangan Mudah Percaya Isu-isu yang Beredar
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekiringan Polsek Utbar Polres Ciko Ajak Warga Berperan Jaga Kamtibmas
Marak Isu Penculikan Anak, Ini Imbauan Polres Inhil
DPO Pemerasan Melalui Michat Berhasil diamankan Polsek Limapuluh
Tinjau Vaksinasi Massal KSPSI di Sumedang, Kapolri: Kesehatan Buruh Terjaga Ekonomi Bertumbuh
Kapolda Jabar Pantau Jalur Mudik dengan CCTV di Wilayah Hukum Polres Sukabumi
Gelar Akselerasi Vaksinasi Serentak se-Indonesia, Kapolri Optimis Target 70 Persen Terwujud
Sambil Ngopi, Personel Polsek Tembilahan Hulu Sosialisasikan Pemilu Damai 2024