Polisi Akan Tindak Tegas Kendaraan Overload dan Over Dimensi
SIBERONE.COM - Satlantas Polres Pekalongan akan melakukan penegakan hukum bagi angkutan yang melebihi muatan atau Over Dimension dan Over Loading (Odol), yang melintas di wilayah hukum Polres Pekalongan. Keberadaan angkutan Odol di jalanan, selain dapat mempercepat kerusakan jalan dan perlambatan lalu lintas juga dapat menimbulkan potensi bahaya seperti kecelakaan.
“Angkutan dengan kelebihan muatan selain memicu kerusakan jalan, juga membahayakan bagi pengendara lainnya. Bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Terlebih, jika kendaraan melewati jembatan yang memilik batas maksimum tinggi kendaraan, maka truk itu berisiko tersangkut bahkan terguling. Sehingga akan kami lakukan penindakan,” ujar AKP Munawwarah, S.H., S.I.K., M.H., Rabu (2/2/2022).
AKP Ara menyampaikan bakal melakukan penindakan tilang bagi kendaraan kelebihan muatan atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang masih melanggar.
"Kedepan kita akan lakukan tindakan tegas tidak ada lagi toleransi, teguran tidak ada. Overload dan Over Dimensi kita tilang,” kata Ara.
AKP Ara memastikan bahwa muatan berlebih dan pembesaran dimensi dapat dijerat dengan Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Pelanggarnya bisa dipidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta," katanya.
Untuk itu pihaknya berharap nantinya tidak ada lagi kendaraan pengangkut barang yang membawa muatan berlebihan ataupun melanggar batasan yang telah diatur undang-undang. Hal itu untuk menjaga keselamatan sesama pengguna jalan dan memperkecil angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Pekalongan," imbau AKP Ara. (HS)
Berita Lainnya
Atasi Covid-19 di Kabupaten Pekalongan, Petugas Gabungan Mengedepankan Tindakan Pencegahan
Pindah Lokasi, Nasi Pecel Kak Rosh Diminati Pelanggan, Rasa Tiada Lawan
Gerak Cepat Kejati Sumut Hadirkan Adhyaksa Estate Wujud Karya Nyata Kejaksaan RI Untuk Penyelamatan Aset Negara
Managemen Hotel Ancam Buruh, SBSI 1992 Balik Ancam Akan Laporkan Pengusaha
Kapolres Kendal Beserta PJU Polres Kendal Laksanakan Pengecekan Kesiapsiagaan Angggota Tugas di Pospam dan Posyan
Satgas Covid-19 Bumiayu Brebes Turun ke Jalan Bagi-bagi Masker dan Takjil
Aksi Massal Pungut Sampah di Kali Subah Paguyangan Brebes
Polda Jateng Sediakan 45 Gerai Vaksinasi Selama PPKM Darurat
Pengungsi Afganistan Gelar Unjuk Rasa, Kemenkumham Riau: Kami Siap Membantu
Cegah Tahanan Kabur, Kapolres Pekalongan Perketat Pengamanan Rutan
Bupati Serahkan Hewan Qurban, Wujud Peduli di Masa Pandemi
Tiga Pilar Warungasem Pantau Langsung Vaksinasi di Desa Menguneng