Pamwasgiat Upacara Hut Satpam ke-41 Tingkat Polda Jateng di Polres Kendal


SIBERONE.COM - Polres Kendal telah melaksanakan wasgiat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam ke-41 tingkat Polda Jateng Polres Kendal di halaman Polres Kendal, Senin (31/1/2022).
 
Berdasarkan surat Telegram nomor: ST/ 104 /I/OPS.4.3./2022, tanggal 19 Januari 2022, ST Kapolri Nomor : ST/33/I/OPS.4.3./2022 TGL 11 Januari 2022 tentang penyelenggaraan peringatan HUT Satpam ke-41 tahun 2022.

Hadir pada acara HUT tersebut Kapolres Kendal AKBP. Yuniar Ariefianto S.H,S.I.K,M.H, Waka Polres Kendal Kompol Donny Eko Listianto, S.H, S.I.K, M.H., PJU Polres Kendal, beserta Kapolsek jajaran Polres Kendal, Direktur Utama IGN, Kepala Security KIK, Kepala Security KLI, SPO BRI, Marketing BNI, Humas Java Compat, Sekertaris RSI Kendal.

Mengawali sambutannya Kapolres AKBP. Yuniar Ariefianto S.H, S.I.K, M.H menyampaikan selaku umat beragama, marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan ridhanya, hari ini masih diberikan nikmat kesehatan, kekuatan dan kesempatan sehingga bisa hadir sekaligus bersilaturahmi untuk mengikuti kegiatan upacara peringatan HUT Satpam ke-41 dalam keadaan sehat walafiat.

"Peringatan HUT Satpam ke-41 ini, mengambil tema “Bersama Polri, Satuan Pengamanan siap menjaga Kamtibmas dan penanggulangan Covid-19”, saat ini negara Republik Indonesia masih diselimuti situasi pandemi Covid-19 yang juga masih dialami di negara-negara lain didunia. Bahkan menjelang akhir tahun 2021 telah muncul varian baru yakni”omicron” yang menurut ahli bahwa penyebaran varian baru ini lebih cepat dibandingkan dengan varian yang pertama ditemukan di Wuhan Cina," ujar Kapolres Kendal.

Dikatakan Kapolres Kendal Yuniar Ariefianto bahwa salah satu aspek kegiatan satuan pengamanan, dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan kerjanya. Polri merasa terbantu dengan kinerja anggota satuan pengamanan di lingkungan kerjanya, dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif terutama tugas preemtif dan preventif.

"Sebagai payung hukum dan tuntunan dalam melaksanakan tugas satuan pengamanan. Pada Pasal 1 Ayat (2) peraturan Polri Nomor 4 tahun 2020 disebutkan, satuan pengamanan yang selanjutnya disebut Satpam adalah satuan atau kelompok profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas nonyustisial," jelasnya.

"Sebelum mengakhiri amanat ini, selaku pimpinan Polri izinkan saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh komunitas satuan pengamanan, pimpinan badan usaha jasa pengamanan, asosiasi bidang pengamanan, seluruh instansi/lembaga pemerintah pengguna jasa satuan pengamanan, atas loyalitas dan keikhlasannya dalam membantu Polri dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif pada lingkup kerjanya," pungkasnya.

Pelaksanaan upacara HUT Satpam ke-41 tingkat Polda Jateng Polres Kendal selesai pukul 09.45 Wib, kemudian dilanjutkan pemberian penghargaan bagi Satpam teladan. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar