Seluruh Anggota TNI, PNS dan Persit KCK Jajaran Kodim 0314/Inhil Laksanakan Vaksinasi Booster

Dokumentasi Pendim kodim 0314/Inhil

SIBERONE.COM- Anggota TNl,PNS dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana  jajaran Kodim 0314/lnhil hari ini melaksanakan Vaksinasi Booster dosis ke 3 di pendopo lapangan apel Makodim jalan Ahmad Yani, Parit 9,Tembilahan Hulu. Jum'at, (28/01/2022) pagi.


Dandim 0314/lnhil Letkol Arh M Nahruddin Roshid, S.E.,M.Tr.(Han) melalui Pasi Ops Kapten lnf Tarmizi mengatakan kegiatan Vaksinasi Booster (dosis ke 3) ini sebagai langkah antisipasi untuk melindungi diri dari penyebaran dan penularan virus COVID- 19 varian baru.

"Vaksinasi ini juga kita lakukan sesuai atau berdasarkan surat edaran Kemenkes RI Nomor HK.02.02/ll/252/2022 tentang Vaksinasi COVID- 19 dosis lanjutan Booster dan TNl khususnya jajaran Kodim 0314/lnhil siap mendukung dan mensukseskan program pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus COVID- 19," ungkap Pasiops Kapten Inf Tarmizi.

Menurut Pasiops Kapten Inf Tarmizi. Vaksin yang di gunakan saat ini adalah Vaksin Pfizer, yang mana vaksin ini boleh di gunakan kepada orang yang vaksin dosis ke duanya menggunakan vaksin Sinovac dengan jarak waktu minimal 6 (enam) bulan setelah melaksanakan Vaksinasi dosis dua.

"Vaksinasi ini adalah program pemerintah kita, sehingga kita sebagai aparat pemerintah wajib melaksanakan Vaksinasi ini termasuk seluruh anggota persit atau seluruh istri prajuritnya sebagai bukti dukungan terhadap kebijakan kebijakan pemerintah untuk melindungi seluruh warga negara dari bahaya Virus COVID- 19," pungkasnya.

 

Untuk mekanisme pelaksanaan Vaksinasi ini, diatur menjadi 2(dua) gelombang. "Mungkin hari ini kita lakukan Vaksinasi sekitar 70 persen dari jumlah personil Jajaran Kodim 0314/lnhil dan persitnya dikarenakan kebutuhan tugas yang tidak bisa ditinggalkan seperti dinas dalam di Koramil Koramil dan sebagainya. Insya Allah gelombang ke duanya akan kita laksanakan pada hari Senin besok tanggal 31 Januari 2022," imbuhnya

"Saya harapkan seluruh anggota dapat tetap melaksanakan Vaksinasi ini sesuai dengan prokes yang telah di terapkan serta mengikuti aturan aturan pelaksanaan Vaksinasi yang telah di atur oleh panitia agar pelaksanaannya dapat berjalan tertib aman dan lancar," tutupnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar