Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
Hanya 4 Hari, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Ringkus 8 Pembakar Mobil Dinas Lapas Kelas II Pekanbaru
SIBERONE.COM - Hanya dalam kurun waktu 4 hari, aparat kepolisian dari Subdit III Ditreskrimum Polda Riau bersama tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, berhasil meringkus 8 orang pelaku pembakaran mobil dinas Kepala Pelaksana Keamanan Lapas (KPLP), Lapas Kelas II Pekanbaru.
Penangkapan 8 orang pelaku pembakaran itu, dilakukan Subdit III Ditreskrimum Polda Riau bersama Tim Polresta Pekanbaru dan Kemenkumham Riau di beberapa TKP di Pekanbaru.
Saat menggelar konferensi pers, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, mengatakan penangkapan itu dilakukan pada hari Senin (24/1/2022), 4 hari setelah pembakaran yang terjadi pada hari Kamis (20/1/2022).
“Sejak kejadian hari Kamis, Saya kasih waktu 1 minggu kepada Direktur Krimum Kombes Teddy untuk ungkap kasus ini. Hari Kamis saya perintahkan, hari Senin sudah ditangkap 8 tersangka,” kata Irjen M Iqbal, Selasa (25/1/2022) siang.
Mantan Kapolda NTB itu menguraikan, 8 pelaku itu berinisial BH yang mencari eksekutor. Lalu pria berinisial RI dan YR yang menunjuk lokasi, RS otak pelaku yang juga merupakan narapidana narkoba di Lapas Gobah, FS sebagai perantara antara RS dan FF yang menghubungkan RS dan BH.
Kemudian pria berinisial TT selaku eksekutor, dan DG sebagai joki atau yang mengumpulkan para pelaku.
“Mereka kita sangkakan dengan Pasal 187 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara, melakukan pembakaran dengan sengaja yang dapat membahayakan masyarakat umum,” tutup M Iqbal.
Insiden pembakaran mobil dinas KPLP Lapas Kelas II Pekanbaru, Efendi Parlindungan Purba ini terjadi pada hari Kamis (20/1/2022) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya Efendi dibangunkan oleh ketua RT setempat.
Ketua RT yang pertama kali memberitahu kepada Efendi kalai mobil dinas Jenis Isuzu Panther warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 1442 TP, yang terparkir didepan rumah Efendi terbakar.
Selanjutnya Efendi langsung terbangun dan mengambil selang air untuk memadamkan api. Setelah api padam warga menemukan botol aqua yang berisikan sisa BBM jenis pertalite.
Berita Lainnya
Lakukan Jumat Curhat, Kesadaran Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya Jadi Atensi Polsek Tembilahan Hulu
Pria Mengaku Imam Mahdi Diamankan Polda Riau
Operasi Patuh Candi 2022, Polres Pekalongan Fokus Pada Sasaran Ini
Tumbukan Cinta Terhadap NKRI, Polres Inhil Bagi-bagi Bendera Merah Putih Kepada Pengguna Jalan
Tim Sosialisasi dan Edukasi Polres Inhil Berikan Penyuluhan Vaksinasi Anak di SDN 003 Tembilahan
Kapolres Majalengka Terus Jalin Silaturahmi dengan Pimpinan Pondok Pesantren
Jum'at Barokah, Polres Inhil Bagi-bagi Nasi Kotak Kepada Pemulung
Usai Sholat Ashar Berjamaah, Kapolsek Tembilahan Hulu Ingatkan Masyarakat Datang ke TPS pada 14 Februari Mendatang
Kunjungi Vihara Budi Bhakti, Polsek Tembilahan Hulu Lakukan Gotong Royong dan Cooling Sistem Pemilu Damai
Trenyuh Lihat Kondisi, Aipda Leonar gendong Tirta Berobat ke RS
Kapolri: Profesi Satpam Mulia, Sangat Penting Membantu Tugas Kepolisian
Rangka HUT Bhayangkara ke-76, Kapolda Riau Irjen Iqbal Anjangsana ke Rumah Ketua Purnawirawan Polri