Polisi Rangkul Tokoh Agama dan Masyarakat Cegah Bentrok Susulan di Sorong
SIBERONE.COM - Polisi merangkul tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan di Kota Sorong, Papua Barat.
"Polda jajaran langsung berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk mencegah tidak ada aksi balasan atau aksi lainnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (25/1).
Tak hanya itu, Dedi menyebut, Polda Papua Barat jajaran juga telah melakukan pertemuan kepada perwakilan kedua kelompok yang bertikai. Tujuannya untuk mencegah serta tidak melakukan aksi apapun di ketentuan aturan hukum yang berlaku.
"Polsek Sorong Timur telah melakukan pertemuan antara kelompok," ujar Dedi.
Menurut Dedi, polisi juga telah melakukan penyelidikan serta penyidikan dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dari peristiwa yang mengakibatkan 19 orang meninggal dunia tersebut.
"Penyelidikan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk memproses tuntas kasus kejadian ini. Lalu jajaran juga menggelar olah tempat kejadian perkara (tkp)," ucap Dedi.
Disisi lain, sejauh ini korban tewas akibat bentrokan tersebut berjumlah 19 orang. Dari total tersebut satu meninggal dunia akibat bentrokan sedangkan 18 lainnya diduga meninggal dunia akibat terbakar di dalam tempat hiburan tersebut.
"1 meninggal dunia karena bentrok dan 18 meninggal dunia di tempat hiburan yang terbakar. Masih di dalami," tutur Dedi.
Kemudian, kata Dedi, Polda Papua Barat jajaran saat ini melakukan pencarian terhadap pelaku dan aktor intelektual dari bentrokan tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap aktor intelektual dan pelaku dari dua kelompok tersebut," tutup Dedi. (*)
Berita Lainnya
Gerai Vaksin Persisi, Polres Inhil Sediakan Minyak Goreng Gratis ke Warga Sungai Piring
Kapolda Irjen Moh Iqbal :Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI
Kelurahan Tembilahan Hilir Diresmikan Kapolres Inhil Sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba
Polsek Tampan Kembali Ungkap Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (jambret)
Tanggapi Perintah Kapolri, Kapolda Bali Ingatkan Kembali Kapolres dan Jajarannya
Audiensi Ketua SKK Migas, Kapolri Tekankan Pendampingan untuk Sehatkan Iklim Investasi
Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa Dari Rumah
Gelar Vaksinasi Massal di Kota Tua, TNI-Polri Targetkan 2.000 Orang per Hari
Kapolres Inhil Turun Langsung Cek Kesiapan Tempat Isoter di PT RSUP dan PT PSG
Pengurus dan Pengawas Primkoppol Polres Pekalongan Masa Jabatan 2022-2025 Resmi Dilantik
Jum'at Barokah, Polres Inhil Bagikan 40 Paket Nasi Kotak Kepada Warga Jalani Isoman
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Sukorejo Lakukan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong