BNN RI Suntikan Vaksinasi Booster untuk Perlindungan Optimal
SIBERONE.COM - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (_booster_) bagi para pegawai di lingkungan BNN RI Pusat dan masyarakat sekitar, yang dilakukan di Gedung Klinik BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (24/1/2022).
Vaksinasi _booster_ yang akan berlangsung hingga 28 Januari 2022 mendatang ini direncanakan akan diberikan kepada 1.500 orang dengan kuota 300 orang per harinya.
Pada hari pertama vaksinasi _booster_ dilakukan, Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose juga ikut mendapatkan suntikan dosis ketiga vaksin Covid-19 tersebut.
Vaksinasi ketiga diberikan kepada penerima vaksinasi 1 dan 2 dengan jenis vaksin Sinovac yang telah memiliki _e-ticket_ untuk vaksin ke-3 pada aplikasi Pedulilindungi dengan persyaratan usia minimal 18 tahun.
Alur vaksinasi _booster_ tak jauh berbeda dengan vaksinasi Covid-19 sebelumnya. Peserta vaksinasi mendaftarkan diri H-1 melalui link yang telah disediakan. Usai mendapatkan jadwal vaksinasi, peserta vaksin wajib melakukan swab antigen pada hari yang sama sebelum menerima vaksin _booster_.
Peserta kemudian melakukan registrasi dan diverifikasi oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan vaksinasi. Setelah mendapatkan suntikan vaksin, peserta menunggu selama 10 menit untuk dilakukan observasi.
Seluruh rangkaian vaksinasi _booster_ hingga swab antigen pra vaksinasi diberikan secara gratis bagi peserta vaksinasi Covid-19 dosis ketiga di lingkungan BNN RI.
Vaksinasi _booster_ merupakan vaksinasi Covid-19 yang diberikan setelah mendapat vaksinasi primer dosis lengkap dengan tujuan mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.
Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga yang dilaksanakan oleh BNN RI merupakan kontribusi BNN RI dalam menyukseskan program vaksinasi nasional Covid-19 agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari virus Covid-19.
Meskipun telah menerima vaksinasi dosis lengkap maupun _booster_, BNN tetap disiplin menegakkan protokol kesehatan 5M di lingkungan BNN RI, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas dalam praktik kehidupan sehari-hari untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi seluruh pegawai maupun masyarakat sekitar. (*)
Berita Lainnya
Menparekraf Tinjau Serbuan Vaksinasi Gelaran Korem 061/Sk Bekerjasama dengan PT. Eiger
Bupati Asahan Lakukan Peninjauan Pos Penyekatan Larangan Mudik
Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur Tetap Sesuai Jadwal
Wabub Lingga Neko Wesha Paweloy Bersama Damkar Bersihkan Jalan Kota Dabo Singkep
Bupati Ibrahim Ali Komitmen Lestarikan Adat Istiadat Daerah
Bupati Asahan Terima Audiensi UPT BP2MI Wilayah Sumatera Utara
Pemkab Inhil Terima Penghargaan Kategori II Tingkat Kabupaten dalam Pembangunan
32 ASN Disdukcapil Kabupaten Asahan di Vaksin
Tahun Ini, Pemkab Tegal Prioritaskan Perbaikan 28 Ruas Jalan
Serahkan SK CPNS dan PPPK, Bupati H.M Wardan; Buktikan Kompetensi
Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan Lakukan Pembinaan PAAR di Desa Hessa Air Genting
Menhub Terus Upayakan Kendaraan Listrik Jadi Kebutuhan Massal