BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
Satlantas Polrestabes Semarang Jaring Puluhan Kendaraan Roda Dua dengan Knalpot Tidak Starndar
SIBERONE.COM - Puluhan kendaraan roda dua dengan knalpot tidak standar terjaring penertiban oleh jajaran Satlantas Polrestabes Semarang, Minggu (23/1/2022).
Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Pemuda. Saat didatangi petugas, pengendara motor berupaya melarikan diri.
Dari video beredar rata-rata pengendara yang melarikan diri diduga anggota klub motor.
Penertiban tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit.
Sigit menuturkan penertiban knalpot tidak standar telah dilaksanakan selama dua pekan di semua Polres.
"Namun bedanya di kami (Satlantas) Polrestabes Semarang tidak di tilang. Cuma membuat surat pernyataan dengan menyerahkan knalpot brongnya," ujarnya.
Menurutnya, pada saat ini Polisi telah merazia 50 kendaraan bermotor yang tidak mengenakan knalpot standar. Rata-rata pengendara terkena razia berasal dari luar Kota Semarang.
"Kebanyakan dari luar kota. Tapi ada juga dari Semarang. Namanya juga klub motor," ujarnya.
Dikatakannya, sasaran tidak hanya anggota klub motor saja. Satlantas Polrestabes Semarang juga menjaring pengendara lain yang tidak memasang knalpot standar.
"Tadi informasi dari masyarakat mereka berkumpul. Setelah itu membentuk tim khusus untuk knalpot brong. Tadi tidak dapat semua. Kalau dapat semua bisa sampai 200 kendaraan. Tapi kami tidak ngejar. Yang tertinggal saja kami giring," ujarnya.
Menurut Sigit, pengendara yang terkena tersebut langsung digiring ke pos Satlantas Simpang Lima. Para pengendaran yang terkena razia koorporatif saat digiring oleh petugas.
"Mereka sangat manut (nurut). Mereka kami giring menggunakan motornya. Rata-rata pengendara menggunakan motor Ninja," tuturnya.
Sigit menjelaskan selama dua pekan telah merazia sekitar seribu sepeda motor tidak mengenakan knalpot standar. Dirinya menargetkan menertibkan 8 ribu kendaraan tidak mengenakan knalpot standar.
"Setelah banyak nanti kami akan lakukan pemusnahan," ujarnya. (*)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil