Pj Bupati Lepas Keberangkatan 85 JCH Anggota Korpri dan Pensiunan
Tetap Jadi yang Terbaik dan Lanjutkan Pendidikan Lebih Tinggi
Bupati Kendal : Syarat PTM 100%, Murid Telah Divaksin Semua
SIBERONE.COM – Kapolres Kendal yang diwakili oleh Kabag SDM Kompol Tegoeh Boedi P melaksanakan monitoring proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama masa pandemi Covid-19 bersama Bupati Kendal Dico M. Ganinduto dan Forkopimda di SD Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Pageruyung, Rabu (19/1/2022).
PTM yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal pada tahun ini telah diberlakukan 100 persen mengingat saat ini status telah berada di PPKM Level 1.
Dico M. Ganinduto menejelaskan bahwa izin PTM 100 persen diberlakukan dengan syarat seluruh murid telah divaksin semua, penerapan protokol kesehatan masih tetap harus diberlakukan.
Adapun pelaksanaan PTM tetap akan diawasi dengan melakukan test antigen secara acak dibeberapa sekolah sebagai bentuk pengawasan dari Pemerintah agar tidak terjadi cluster.
"Syarat utama untuk diperbolehkan kita wajibkan 100 persen murid sudah tervaksin terlebih dahulu, kalau ada yang belum tentu PTM belum kita beri izin untuk 100 persen. Kemudian kita juga selalu awasi dan monitoring perkembangannya," ujar Dico M. Ganinduto.
Dengan dimulainya proses belajar mengajar, sekolah harus menerapkan prosedur protokol kesehatan secara ketat. Dengan menyiapkan fasilitas kesehatan, mulai kewajiban memakai masker dan faceshield.
Jangan lupa selalu menjaga jarak, atau membatasi kegiatan yang sifatnya berkelompok maupun kerumunan serta selalu cuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan.
Dalam kesempatan yang sama Kabag SDM Kompol Tegoeh Boedi P menambahkan, "Perlu adanya pengawasan dari guru/tenaga pendidik dalam hal pemakaian masker bagi siswa, pemakaian masker harus dilakukan didalam lingkungan sekolah maupun pada saat pulang sekolah, dan dirumah nantinya pengawasan dilakukan oleh orang tua," kata Kompol Boedi.
Lebih lanjut Kompol Boedi juga memberikan imbauan, "Mari kita bersama-sama berdoa, mudah-mudahan wabah Covid-19 ini segera hilang dengan demikian proses belajar di sekolah dapat berjalan kembali seperti biasa sebelum adanya pandemi Covid-19," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Taman Sidodadi Diresmikan
PPKM Darurat Hari ke 5 Kota Cirebon Menindak 12 Pelaku Usaha
Potensi Cuaca Ekstrem, BPBD Inhil Minta Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi
Polres Kendal Siapkan Pasukan Satgas Bencana, Salah Satunya Anjing Pelacak Jenis Cadaver
Buka Pendidikan Siswa Bintara Polri, Kapolda Riau: Tekun Berlatih Agar Menjadi Polisi yang Dicintai Masyarakat Sepenuh Hati
DPP KNPI Secara Tegas Menolak Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Polres Pekalongan Targetkan 70 Persen Vaksin Dosis Kedua Hingga Akhir Tahun 2021
Rencana Pembangunan FO Tirus Masuk Perpres No. 79 Tahun 2019
Harris Kampay Ajak Masyarakat Sukseskan Program Pemerintah
AKBP Faisal Febrianto: Jangan Coba Bermain atau Melakukan Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Brebes
Kementerian ESDM Angkat Tangan Soal Operasi Tambang Ilegal di Kalsel
Pariwisata, Antara Menekan Pandemi Covid-19 dan Meningkatkan Perekonomian