4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Sebanyak 300 knalpot Brong Hasil Razia Dimusnahkan
SIBERONE.COM - Kebijakan Polda Jateng yang mencanangkan zero knalpot brong, ditindak lanjuti Polres Boyolali dengan menggelar sejumlah razia intensif.
Sebagai wujud komitmen Polres Boyolali terkait knalpot brong, Kapolres Boyolali, AKBP Morrys Ermond menggelar pemusnahan knalpot brong hasil razia jajarannya, bertempat di halaman Satlantas setempat.
"Knalpot brong yang disita dan dimusnahkan berjumlah 300 buah. Ini merupakan hasil dari kegiatan razia sejak bulan Juli 2021 sampai Januari 2022," ungkap Kapolres, Selasa (18/1).
Dihadapan para tokoh agama, pejabat Dinas Perhubungan dan aktivis pemuda, ratusan knalpot yang tidak sesuai standard itu dipotong dan selanjutnya dimusnahkan.
Menurut Kapolres, penggunaan kendaraan dengan menggunakan knalpot tak standard menyalahi pasal 25 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adapun sangsi yang dapat diterima oleh pelanggar adalah dapat dipidana maksimal satu tahun penjara atau denda Rp. 250 ribu rupiah.
"Sejak tanggal 11 Januari 2022, Polres Boyolali juga mengadakan penindakan pelanggaran knalpot brong dan menyita barang bukti kendaraan dengan knalpot brong sejumlah 200 kendaraan. Saat ini masih dalam proses persidangan," tambah Kapolres.
Dijelaskan, penindakan terhadap knalpot brong merupakan atensi Polres Boyolali terhadap arahan pimpinan dan juga karena banyaknya aduan masyarakat yang terganggu dengan knalpot brong.
"Banyak pengguna jalan yang juga mengeluhkan kehilangan konsentrasi berkendara karena suara bising knalpot brong. Hal itu sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," tegas AKBP Morrys.
Sementara itu tokoh masyarakat Boyolali, Theodorus Asbanu, amat gembira atas kegiatan Polres Boyolali ini. Dikatakannya, selama ini masyarakat cukup resah dengan fenomena knalpot brong.
"Ini merupakan refleksi kepedulian Polres Boyolali terhadap keluhan masyarakat selama ini. Saya sangat mendukung dan amat gembira," ungkap Theodorus. (*)
Berita Lainnya
Kejati Kepri Laksanakan Video Conference Ekspose Pengajuan Penghentian 3 Perkara
Percepatan Vaksinasi, Polres Brebes Gandeng UMUS
Unit Usaha BUMDesa Iliran Gemilang
Kapolsek Lima Puluh Tinjau Posko PPKM
Komitmen Beri Pengamanan, Kapolda Sulsel Terima Audiensi Dengan PT Vale Indonesia Tbk
PLN Listriki Pos Lintas Batas Negara di Boven Digoel Papua
Perayaan Ulang Tahun Dewa Kim Guan Sue
Sinergitas Lima Pilar Bersama Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Gelar Bansos PPKM Level 4
Satu Korban Hanyut di Sungai Jibosole Ketanggungan Ditemukan
SPI Desak Polisi Segera Usut Dalang Premanisme Terhadap Tiga Jurnalis
Antusias Pedagang, Karyawan dan Pengunjung Pasar Pagi Ikuti Vaksinasi Massal
Dua Lembaga Ternama di Lebak Sayangkan Bantuan Jamsosratu Penyalurannya Amburadul