Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Ulama Perempuan: Jangan Khawatir yang Mendukung RUU TPKS Lebih Banyak
SIBERONE.COM - Anggota Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia atau KUPI, Nur Rofiah dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, bersama tokoh perempuan lain, menyebut penolakan terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) atas nama agama Islam hanya bersifat parsial.
Menurutnya umat Islam yang mendukung lebih banyak dari pada yang menolak RUU inisiatif DPR tersebut.
Nur mengaku telah menginisiasi istighasah virtual yang diikuti ratusan pesantren untuk mendoakan agar RUU TPKS segera disahkan.
“Jadi kalau sampai ada yang menolak RUU TPKS menjadi Undang-Undang atas nama Islam jangan khawatir Mbak Puan, karena yang mendukung jauh lebih banyak,” ujar Nur Rabu 12 Januari 2022.
Bagi Nur bagaimana seseorang dilahirkan adalah hal yang tidak bisa dipilih, termasuk dilahirkan sebagai perempuan.
Namun perempuan kerap mendapat perlakuan yang tidak adil, karena hal yang berada di luar kuasa mereka.
“Perempuan sangat rentan mengalami ketidakadilan. Misalnya stigmatisasi, marginalisasi, suberinasi, kekerasan karena hanya ‘menjadi’ perempuan,” tuturnya.
Nur mengatakan RUU TPKS dapat membantu mewujudkan salah satu tujuan Islam yakni sistem kehidupan yang adil bagi semua orang. Karena Islam melarang kedzaliman dan ketidakadilan, termasuk bagi perempuan.
“RUU TPKS dapat segera disahkan dan menjadi payung untuk tiap perempuan agar mendapat keadilan dan mendapat perhatian yang memadai. Tujuan Islam adalah mewujudkan sistem kehidupan yang menjadi anugerah bagi semesta termasuk untuk perempuan,” pungkas Nur.
Dukungan serupa sempat dilontarkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Ketua Korps PMII Putri Cabang Lamongan Rifa Nur Diana Arofa mengatakan RUU TOPS mendesak agar terbentuk jelas sistem yang bisa menghapus kekerasan seksual.
“Dengan disahkannya RUU ini, kita dapat melindungi bangsa kita dengan menciptakan sistem pencegahan, pemulihan, penanganan, dan rehabilitasi yang benar-benar dapat menghapuskan kekerasan seksual,” ungkap Rifa dikutip dari beritajatim.com.
Menanggapi aspirasi Puan Maharani mengatakan dirinya memahami akan mendesaknya RUU TPKS. Namun ia menekankan agar semua pihak mengikuti prosedur dan memberi waktu untuk lebih luas menjaring aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan.
“Apa yang terjadi di agama Islam tentu beda dengan di agama Kristen, apa yang di agama Kristen tentu beda dengan apa yang biasa kita lakukan di agama Islam dan lain sebagainya. Masukan yang tadi sudah disampaikan oleh ibu, mbak, adik-adik, dan mas-mas ini semua tentu saja memberikan saya kekuatan untuk bisa melaksanakan ini sebaik baiknya,” kata Puan. (*)
Berita Lainnya
Pimpin Upacara di Istana Merdeka, Presiden Jokowi Kenakan Pakaian Adat Lampung
Pemkab Asahan Bersama Forkopimda Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap I
Pemprov Riau Lakukan Persiapan Sambut Jamaah Haji Pulang
Bupati Asahan Terima Audiensi Persatuan Olahraga Tradisional Indonesia (Portina) Asahan
Catat! Urus Layanan Adminduk Tak Perlu Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Pengukuhan Paskibraka Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 di Kabupaten Asahan
Pastikan Bahan Pokok Tersedia, Bupati Ibrahim Ali Turun Langsung ke Pasar
Jadi Irup HUT Satpol PP Dan Satlinmas, Bupati HM Wardan Bacakan Amanat Mendagri
BNN Ikuti Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Secara Virtual
PPKM Level 4 Lebih Perbanyak Edukasi
Pemkab Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Para Pejuang/Perintis Kemerdekaan Dalam Rangka HUT ke-76 RI
Peringati Hari Jadi KORPRI ke-50 DPP KORPRI BNN RI Gelar Webinar