Lantaran Gagal Nikah 15 Tahun Lalu, ODGJ Mengamuk


SIBERONE.COM - Personil Polsek Sragi Polres Pekalongan dengan dibantu warga mengamankan seorang warga yang mengamuk di Desa Blimbingwuluh Kecamatan Siwalan yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, Rabu (12/1/2022) sore kemarin sekira pukul 17.00 Wib.

Kejadian bermula saat IM, 37 tahun warga Desa Blimbingwuluh Kecamatan Siwalan yang mempunyai gangguan jiwa sedang mengamuk dilingkungan sekitar tempat tinggalnya hingga membuat warga resah.

Polisi yang datang ke lokasi, yang sebelumnya telah mendapatkan laporan dari Kepala Desa setempat langsung meluncur ke lokasi, sesampainya dilokasi tiga personil Polsek Sragi  langsung menemui pihak  keluarga dan warga sekitar untuk membantu guna menenangkan ODGJ tersebut yang sedang mengamuk.

Tak lama setelah itu akhirnya setelah meminta seijin keluarganya, ODGJ tersebut berhasil diamankan dan kemudian serta dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan.

Menurut keterangan dari pihak keluarga, bahwa IM sudah lama mengalami gangguan jiwa yakni sekitar 15 tahun karna alasan gagal nikah. Dan pihak keluarga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Sragi dan warga karena membantu  membawa dan mengamankan ODGJ hingga tidak sampai membuat warga ada yang dirugikan.

Ditempat terpisah, Kapolsek Sragi AKP Iman Santoso, SH mengucapkan trimakasih kepada masyarakat atas kepercayaan pada Polri khususnya Polsek Sragi. Kapolsek pun berpesan, agar masyarakat dan Polri bisa terus bersinergi guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif diwilayah Kecamatan Sragi," pintanya. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar