DPD PAN Pekanbaru Gelar Silaturrahmi Politik Bersama DPC Demokrat Pekanbaru
Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 118 Juta, Staf Ninja Expres Berhasil Diciduk Polsek Kempas
SIBERONE.COM - Polsek Kempas Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan tersangka penggelapan uang di sebuah perusahaan kurir Cash On Delivery (COD), PT. Andiarta Muzizat (Ninja Expres).
Tersangka inisial LZ (28), warga Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu. Ia merupakan station staff Kantor Ninja Expres yang beralamat di jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, Inhil.
Terkuaknya aksi penggelapan ini dikatakan Kapolsek Kempas AKP Handoko, SH,MH melalui Paur Humas Ipda Esra,,SH saat kepala kantor, Joko melakukan audit uang hasil transaksi COD di dalam brangkas yang telah disetorkan para kurir kepada tersangka LZ, pada Sabtu (18/12/2021) lalu.
"Setelah di cek oleh kepala kantor dan pegawai lainnya, ternyata uang tersebut kurang sejumlah Rp.118 juta. Tersangka mengakui uang itu sudah digunakan untuk membayar hutangnya berjumlah Rp.52 juta dan sisanya sudah digunakan untuk menutupi kekurangan uang setoran untuk perusahaan yang telah dipakai oleh tersangka," ungkap Ipda Esra
Kepala kantor lalu melaporkan penggelapan itu ke kantor kepolisian terdekat, Polsek Kempas.
"Tersangka diamankan dan dilakukan pemeriksaan, pada Selasa (11/1/2022). LZ mengakui perbuatannya dengan didukung dua alat bukti," tuturnya.
Barang bukti yang disita oleh Polsek Kempas diantaranya 1 buah buku tabungan an LZ, 2 unit handphone dan 20 lembar struk setoran pembayaran paket COD.
"Tersangka LZ dikenakan pasal 372 KUH.Pidana dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," jelas Ipda Esra.
Berita Lainnya
Kakek 74 Tahun Ditahan Karena Bacok Pencuri, Ini Klarifikasi Kapolres Demak
Miris, Anak Usia 10 Tahun Diduga Diperkosa Kepsek Hingga Tukang Sapu Sekolah di Medan
Rumah di Batam Dijadikan Pabrik Sabu, 3 Pelaku Diungkap BNN
Polda Jateng Berhasil Tangkap 2 Bandar Arisan Online Ilegal yang Resahkan Warga
Gerak Cepat Satreskrim Polres Inhil Berhasil Ciduk Curanmor di Tembilahan Hulu
Sat narkoba Polres Bengkalis Kembali Ringkus Bandar Sabu di Kecamatan Bhatin Sholapan
Pengedar Obat Terlarang Berhasil Diringkus, Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Siap Edar dari Tangan Pelaku
Kembali Ringkus Sindikat Sabu Internasional, 81 Kg Disita, Kapolda Riau : Kita Tidak Akan Berhenti Kejar Para Pelaku Narkoba
Mahasiswa di Aceh Utara Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
Berusaha Kabur, Pelaku Pembunuhan di Kempas Berhasil Diciduk Polisi
Tipu Calon Jamaah Haji Hingga Miliaran Rupiah, Pegawai Bank Swasta di Kendal Diamankan Polisi
SHH Oknum Satpam Pelaku Narkotika Berhasil Diciduk Polsek Tembilahan