BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
Bentuk Tim Aksi, Sat Lantas Polres Pekalongan Buru Para Pemotor yang Menggunakan Knalpot Racing
SIBERONE.COM - Penggunaan knalpot racing pada kendaraan dapat mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar, berangkat dari keluhan masyarakat inilah Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan membentuk Tim Aksi (Anti Knalpot Racing) yang bertugas memburu para pemotor yang menggunakan knalpot racing, dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
“Tim Aksi ini beranggotakan 25 personil dari masing-masing Unit Sat Lantas Polres Pekalongan yang telah diseleksi secara ketat dan memenuhi kriteria seperti berdinas di Sat Lantas minimal 2 tahun, pendidikan terakhir S1 dengan gelar Sarjana Hukum, memiliki sertifikat penyidik dan memiliki sikap serta prilaku yang baik,” ucap Kasat Lantas AKP Munawwarah, S.H., S.I.K., M.H., Rabu (12/1/2021).
Lanjut AKP Ara, nantinya Tim Aksi ini akan melakukan patroli dan razia knalpot bising di tempat-tempat yang biasa dijadikan lokasi berkumpulnya para biker. Mereka yang tertangkap, sepeda motornya langsung kami amankan di Mapolres, dan baru bisa diambil setelah knalpotnya diganti dengan yang orisinil (asli)," ujarnya.
"Kegiatan ini kita lakukan dengan tujuan agar masyarakat dalam hal ini adalah pemilik serta pengendara sepeda motor dapat mematuhi aturan yang berlaku, tidak meresahkan masyarakat karena bunyi bising dari knalpot yang tidak standar,” ucap AKP Ara.
Pihaknya mengungkapkan, cara ini dianggap cukup berhasil. Karena jumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot bising sudah semakin berkurang dari hari ke hari. Untuk itu, AKP Ara pun meminta kepada masyarakat untuk melapor, apabila menjumpai masih adanya sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
Untuk itu, mari kita jaga toleransi sesama pengendara, dengan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan suara bising terlalu berlebihan atau tidak sesuai standard sehingga mengganggu pengendara lain maupun masyarakat.
Tim Aksi ini akan terus melakukan perburuan terhadap sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bising. “Kami akan terus melakukan razia knalpot bising, agar wilayah Kabupaten Pekalongan benar-benar bebas knalpot bising,” tambah Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Ara. (HS)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil