Tingkatkan Kualitas Ibadah di Ramadan, Bupati Inhil Beri Pesan Bermakna
Harga Minyak Goreng di Inhil Stabil, Polisi Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Ranperda APBD Kabupaten Inhil 2020, Bupati Inhil Akan Terus Memantau

SIBERONE.COM - Bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD, Jalan Subrantas Tembilahan, telah dilaksanakan Rapat paripurna ke 22 masa persidangan III tahun 2020
Dalam sidang paripurna terbut Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya mengatakan bahwa mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2021 disusun dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2021.
"Sesuai dengan pedoman tersebut dan berdasarkan nota kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir tentang Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Tahun Anggaran 2021, Rancangan Peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021 mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021 yang merupakan hasil dari pelaksanaan Musrenbang serta mempertimbangkan program dan kegiatan prioritas dalam rangka pencapaian visi dan misi Kabupaten Indragiri Hilir," jelas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Inhil menambahkan "Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021 menekankan kepada pokok-pokok kebijakan untuk mengatasi permasalahan yang mendasar yaitu program-program pembangunan yang menyentuh masyarakat dengan memperhatikan usulan masyarakat serta identifikasi atas permasalahan tahun-tahun sebelumnya," tambahnya.
Kemudian Bupati juga menegaskan kepada pimpinan-pimpinan OPD, Kepala Dinas, Kepala Badan, camat yang ada Kabupaten Inhil untuk betul-betul serius mengikuti pembahasan yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 25 November ini.
"Pembahasan dan pengambilan keputusan ini merupakan waktu yang sangat mepet. Maka dari sekali lagi saya tegaskan agar serius karena ini akan terus saya pantau," tutupnya.
Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM