Bupati Inhil HM Wardan Ajukan Bantuan Ketanggap Daruratan Bencana Alam ke Gubri


SIBERONE.COM -  Bergerak Cepat Dalam mengatasi permasalahan Bencana Alam Tanah Longsor yang terjadi di kabupaten Indragiri Hilir, Bupati Inhil HM Wardan mengajukan Permohonan Bantuan Ketanggap Daruratan kepada Gubernur Riau, Sabtu  (8/1/2022) pagi.

Bertempat dikediaman Gubernur Riau H.Syamsuar jalan Diponegoro Pekanbaru, Bupati Inhil HM Wardan menemui gubernur, Guna menyampaikan Kondisi terkini Pasca bencana Longsor yang terjadi pada awal tahun baru 2022 yang menimpa Desa Teluk Dalam  kecamatan Kuala Indragiri, Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanah Merah dan Desa Rantau Panjang kecamatan Enok.

Selain menyampaikan kondisi pasca bencana longsor, Bupati HM Wardan juga mengajukan permohonan bantuan Ketanggap Daruratan bencana alam kepada pemerintah provinsi Riau, Berupa bantuan Pembangunan Perumahan sebanyak 26 unit rumah untuk Desa Teluk Dalam Kecamatan Kuindra, Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanah Merah dan Desa Rantau Panjang kecamatan Enok serta 42 Unit perumahan untuk bencana gelombang pasang yang menimpa Desa Kuala Selat kecamatan Kateman di tahun 2021 yang lalu.

Untuk merelokasi korban yang mengalami tanah longsor, pemerintah kabupaten Indragiri Hilir melalui pemerintahan desa setempat di tiga kecamatan telah menyiapkan lokasi perumahan yang cukup luas dan sedikit jauh dari tepi pantai.

"Alhamdulillah gubernur riau menerima pengajuan bantuan Ketanggap Daruratan yang telah kita ajukan, dan pemerintah provinsi Riau di tahun ini akan menyiapkan sebanyak 200 perumahan untuk dialokasikan pada kabupaten Indragiri Hilir," ungkap Bupati Inhil HM Wardan.

Selain bantuan perumahan, Pemerintah provinsi Riau juga akan Menganggarkan Perbaikan Pelabuhan Dermaga untuk Desa teluk dalam kecamatan Kuala Indragiri pada anggaran perubahan ditahun 2022.

"Iya alhamdulillah selain bantuan perumahan pemerintah provinsi Riau juga akan menganggarkan perbaikan pelabuhan dermaga di Desa Teluk Dalam Kuindra untuk anggaran masa perubahan, jadi mudah-mudahan semua yang di ajukan dapat terlaksana sehingga masyarakat yang terdampak longsor dapat rumah," tutup Bupati HM Wardan. (**)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar