Tingkatkan Kualitas Ibadah di Ramadan, Bupati Inhil Beri Pesan Bermakna
Harga Minyak Goreng di Inhil Stabil, Polisi Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Tiga Pilar Kota Tegal Gencarkan Operasi Yustisi

SIBERONE.COM - Personel gabungan dari Polres Tegal Kota bersama Satpol PP Pemerintah Kota Tegal menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan patroli dan operasi yustisi dengan sasaran para pedagang dan pengunjung lesehan di wilayah Kota Tegal, Rabu (5/1/2022) malam.
Kegiatan operasi yustisi kembali digiatkan menyusul status Kota Tegal yang naik ke level 2 dalam pemberlakuan PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali. Kenaikan menjadi level 2 PPKM itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) terbaru, yang sebelumnya Kota Tegal sudah berada di PPKM level 1 sejak Oktober 2021 yang lalu.
Namun demikian operasi yustisi kali ini tidak disertai penindakan, petugas yang terdiri dari anggota Polres Tegal Kota dan Satpol PP hanya memberikan sosialisasi dan mengingatkan tentang pembatasan jam operasional bagi para pedagang serta penekanan pemberlakuan protokol kesehatan.
Kapolres Tegal Kota melalui Kanit Laka lantas Ipda Puspa Mayangsari, S.Trk, yang memimpin kegiatan patroli dan operasi yustisi mengatakan, kegiatan ini dilakukan menyusul naiknya level Kota Tegal pada pemberlakuan PPKM Jawa dan Bali dari level 1 menjadi level 2. Sehingga, kami dari Polres Tegal Kota bersama instansi terkait kembali melakukan sosialisasi dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
"Jadi dalam kegiatan kali ini dilakukan tanpa penindakan, tindakan kita lebih kepada sosialisasi untuk lebih meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan," ungkap Ipda Mayang.
Menurutnya, melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat akan mematuhinya sehingga level Kota Tegal bisa kembali turun dan tidak sampai naik ke level 3.
Di mohon kepada para pedagang, tambah Ipda Mayang, bagi yang buka sejak pagi, diharapkan pukul 21.00 WIB sudah tutup. Kemudian, bagi pedagang yang buka sejak sore atau malam maksimal sampai pukul 00.00 WIB harus sudah mengemasi lapaknya dan segera tutup," pungkasnya. (HS)
Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil