Sosialisasi Perpol No. 04 Tahun 2022 Tentang Pam Swakarsa kepada Satpam Bank Jateng


SIBERONE.COM - Unit Kamsa Sat Binmas Polres Kendal melaksanakan kegiatan sambang dan koordinasi dan pengawasan terhadap Satpam Bank Jateng Cabang Kendal, serta pendisiplinan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan wilayah Kabupaten Kendal dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 serta memelihara Sitkamtibmas yang kondusif, Selasa (4/1/2022).

Dasar dari kegiatan tersebut Perpol No. 04 tahun 2020 tentang Pam Swakarsa, sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

Hadir dalam kegiatan tersebut KBO Sat Binmas Polres Kendal IPDA Agus Sutopo, S.H., Kanit Bin Kamsa Sat Binmas Polres Kendal IPDA Sudharto, anggota Sat Binmas Polres Kendal.
Sasaran kegiatan sambang Satpam Bank Jateng Cabang Kendal.

Dalam pelaksanaannya petugas Kanit Bin Kamsa Sat Binmas Polres Kendal IPDA Sudharto memberikan imbauan serta mensosiailsasikan Perpol No. 04 tahun 2020 tentang Pam Swakarsa. 

"Kami berikan gambaran tentang cara bertindak dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan peranan satpam," ujar Sudharto.

Sementara itu KBO Sat Binmas Polres Kendal IPDA Agus Sutopo, S.H meminta peran aktif dari seluruh warga masyarakat untuk taat dan patuh pada peraturan mengenai pemutusan pesebaran Covid-19.

"Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja meliputi aspek Phisik (Physical Security), personil, Informasi dan teknik-teknik lainnya  produk-produk yang ada di perusahaan," kata Agus Sutopo.

Selama rangkaian kegiatan sambang dan binluh serta pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Kendal berlangsung tertib, aman dan lancar. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar