Antisipasi Kepadatan Pengunjung di Obyek Wisata, Polres Tegal Kota Berlakukan Sistem Buka Tutup


SIBERONE.COM – Sejumlah tempat wisata dan pusat perbelanjaan di hari kedua liburan Tahun Baru 2022 di Kota Tegal ramai dikunjungi warga masyarakat. Sebagai upaya meminimalisir kejadian gangguan kamtibmas dan mencegah penyebaran Covid-19 di masa pandemi seperti saat ini Polres Tegal Kota melaksanakan kegiatan pengamanan dan patroli di obyek wisata yang ada di Kota Tegal, Minggu (2/1/2022).

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, S.S, menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dan patroli dilaksanakan menyisir destinasi obyek wisata air seperti di Pantai Alam Indah, Pantai Pulau Kodok, Pantai Muarareja Indah dan Water Park Kota Tegal untuk memantau aktifitas masyarakat yang berkumpul dengan keluarga untuk menikmati libur tahun baru.

Pihak kepolisian akan menerapkan sistem buka tutup akses masuk tempat wisata selama liburan tahun baru . Hal ini sebagai langkah antisipasi terjadinya kerumunan dan terjadinya cluster penyebaran virus Covid-19.

"Polres Tegal Kota sudah menempatkan personel untuk melakukan penjagaan di obyek wisata yang ada Kota Tegal dan akan melakukan sitem buka tutup dipintu masuk tempat wisata," tutur Kapolres.

Menurut Kapolres, petugas di pos pengamanan akan memantau bagaimana keramaian di tempat wisata tersebut. Jika melebihi kapasitas, maka akses masuk tempat wisata akan dilakukan penutupan. 

"Kalau dari hasil pantauan petugas pos pengamanan menyatakan bahwa tempat wisata sudah penuh, maka saya sudah perintahkan anggota jaga untuk menutup akses masuk tempat wisata tersebut untuk menghindari kerumunan," jelasnya.

Disamping itu kita juga memantau  kegiatan masyarakat khususnya di bibir pantai dan saling berkoordinasi dengan Pospam Terpadu Obyek Wisata untuk menyiapkan sarana dan prasarana antisipasi apabila terjadi laka laut,” ujarnya.

Sebagai upaya pengamanan tak lupa kita memberikan imbauan kepada petugas parkir untuk tetap waspada terkait tindak kriminalitas curanmor di obyek wisata.

"Kami mengimbau agar tetap memantau dan mengecek karcis yang telah diberikan dengan nomor kendaraan yang asli sehingga meminimalisir adanya tindak curanmor," pungkas Kapolres. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar