PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Antisipasi Kerumunan Malam Tahun Baru 2022, Kabidpropam Polda Jateng Cek Kesiapan Anggota Polres Kendal
SIBERONE.COM - Untuk mangantisipasi kerumunan masyarakat saat malam Tahun Baru 2022, Kabidpropam Polda Jateng Kombes Pol Mukiya melakukan pengecekan kesiapan personil piket fungsi, pelayanan SPKT, penjagaan mako Polres dan kesiapan anggota di Pospam Polres Kendal, Jumat Malam (31/12/2021).
Dalam kunjungan tersebut, selain mengecek kesiapan personil dalam pergantian malam Tahun Baru 2022 dan kesiapan personil pengamanan di Pospam Tahun Baru, Kabidpropam Polda Jateng Kombes Pol Mukiya juga menyampaikan arahan kepada sejumlah anggota personil Polres Kendal.
Kabidpropam Polda Jateng mengingatkan bahwa saat ini masih massa pandemi Covid-19 sehingga perlu diantisipasi jangan sampai ada kerumunan massa pada malam Tahun Baru khususnya di Alun-Alun Kendal.
Lebuh lanjut Kombes Pol Mukiya menyampaikan, pengamanan pergantian malam Tahun Baru ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli, jangan sampai kegiatan pergantian malam Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.
“Kita tidak boleh meremehkan terhadap dinamika perkembangan masyarakat, kita harus lebih peduli sehingga tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19," jelas Kombes Pol Mukiya.
Disamping penekanan terkait pelaksanaan tugas pengamanan di Pospam, Kabidpropam Polda Jateng mengajak seluruh anggota Polri untuk tetap mewaspadai dan mengantisipasi kerawanan gangguan kamtibmas antara lain penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.
“Tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya kriminalitas pada saat pergantian malam Tahun Baru 2022," pungkas Kombes Pol Mukiya. (*)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil