Wow, Di Brebes 201 Pejabat Struktural Pengawas Beralih ke Pejabat Fungsional


SIBERONE.COM - Menakjubkan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien di Pemerintahan Kabupaten Brebes (Pemkab) Brebes, merombak struktur organisasi pemerintahan. Sebanyak 201 Pejabat Struktural Pengawas yang semula menjabat eselon IV dipangkas dan disetarakan ke dalam Jabatan Fungsional. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan jabatan fungsional digelar secara luring dan daring. Untuk luring terbatas, dilaksanakan di Pendopo Bupati, Kamis (30/12/2021).

Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH mengatakan, pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional dan penyetaraan dalam jabatan fungsional merunut pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Narjo mengatakan, penyetaraan sebagai Pejabat Fungsional adalah babak baru untuk menunjukan kemampuan dan kapasitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai tugas pokok masing masing. Dia berpesan agar pejabat fungsional dapat mengemban amanat yang diterima dengan baik. 

Terlebih menurut Narjo, pejabat fungsional adalah pejabat yang pengangkatannya sangat mempertimbangkan kompetensi dan kesesuaian latar belakang pendidikan serta keahlian. Sehingga diharapkan lebih menjamin efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas.

“Peganglah amanat, sesungguhnya amanat itu pada hakekatnya dari Tuhan, Allah SWT,” kata Narjo.

Selain melantik 201 ASN Pejabat Struktural eselon IV ke jabatan fungsional, juga dilantik dan diambil sumpah 48 jabatan Fungsional Guru Pratama dan 1 jabatan fungsional Guru Ahli Utama.

Tampak hadir mengikuti luring Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT, para asisten Sekda, Staf Ahli Bupati dan beberapa Kepala OPD yang diundang hadir. Bertindak sebagai saksi dalam upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini adalah Inspektur Daerah Kabupaten Brebes Nur Ari HY dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes Masfuri. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar