Polres Brebes Musnahkan 6000 Botol Miras Berbagai Jenis


SIBERONE.COM - Kapolres Brebes, AKBP Faesal Febrianto memimpin langsung pelaksanaan pemusnahan miras (minuman keras) hasil Operasi Cipta Kondisi Tahun 2021, Kamis (30/12/2021) pagi di Mako Polres Brebes di hadiri Forkopimda Brebes, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Acara pemusnahan miras tersebut, diawali penandatanganan berita acara pemusnahan  serta pemusnahan barang bukti miras dari berbagai jenis.

Kapolres Brebes AKBP Faesal Febrianto mengatakan "Sebanyak 6.000 botol miras dari berbagai jenis dan 691 liter miras oplosan berhasil di sita dan di musnahkan.
Penyitaan ribuan miras tersebut hasil dari Operasi Cipta Kondisi Tahun 2021 yang di lakukan jajarannya selama dua bulan terakhir.

"Kegiatan ini untuk menjamin keamanan kegiatan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polres Brebes.

Dikatakannya, miras ini hasil sitaan dari para pedagang miras yang ada di Kabupaten Brebes, baik di wilayah pantura, jalur tengah dan wilayah Brebes selatan.

Kapolres berharap, Kabupaten Brebes bebas dari miras sehingga kejadian gangguan Kamtibmas dapat kita persempit dan masyarakat aman kondusif.

Jelang Tahun Baru 2022, Kapolres mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak merayakan apalagi berkerumun dan minum-minuman keras yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan. Selain itu, Kapolres menghimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, karena Covid-19 belum berakhir.

Sementara Bupati Brebes  Hj. Idza Priyanti, SE dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan hasil sitaan minuman keras ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Brebes sehingga terkumpul minuman-minuman yang dalam aturannya tidak boleh diperjual belikan apalagi diminum atau di konsumsi.

Bupati berharap, pemusnahan miras seperti ini bukan hanya seremonial saja seperti Natal dan Tahun Baru melainkan harus di tingkatkan. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar