Polisi Larang Pawai dan Pesta Kembang Api Saat Perayaan Tahun Baru 2022
SIBERONE.COM - Pihak Kepolisian dipastikan tidak akan mengeluarkan izin perayaan Tahun Baru, pihaknya juga melarang dengan tegas terkait pawai-pawai kendaraan dan pesta saat malam pergantian tahun baru. Selain mengganggu ketertiban, kegiatan itu rawan menimbulkan penyebaran virus corona akibat adanya kerumunan masyarakat.
“Kami dari pihak Kepolisian tidak akan mengeluarkan izin perayaan Tahun Baru, kami juga melarang dengan tegas terkait pawai-pawai kendaraan dan pesta saat malam pergantian tahun baru. Selain mengganggu ketertiban, kegiatan itu rawan menimbulkan penyebaran virus corona akibat adanya kerumunan masyarakat,” Hal itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., Rabu (29/12/2021).
Larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi , S.H., S.St., M.K. soal ancaman gelombang ketiga pandemi Covid-19. Kapolda Jateng telah memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat di akhir tahun.
Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief, perlu pembatasan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Kemudian masyarakat juga diminta supaya tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan baik berupa pesta di tempat terbuka ataupun pawai kendaraan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi agar wilayah Kabupaten Pekalongan tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 akibat euforia yang berlebihan dari masyarakat dalam merayakan Tahun Baru,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan AKBP Arief, bahwa pihaknya telah menyiagakan personilnya di berbagai pos pengamanan dan pelayanan serta pos terpadu yang tersebar di berbagai titik mulai Pos Perbatasan, Rest Area, Gereja, hingga tempat wisata yang diperkuat dengan tambahan personil dari TNI dan dinas terkait.
“Kepada seluruh personil jajaran Polres Pekalongan yang melaksanakan pengamanan untuk menjaga kesehatan serta mengedepankan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas. Saya minta agar petugas memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat,” ujarnya. (HS)
Berita Lainnya
PPKM Darurat, Polsek Weleri Lakukan Pengawasan dan Pemantauan di Areal Pangkalan Ojek Exit Tol Weleri
Terduga Teroris Ditembak Densus 88, AMAN Indonesia: Masyarakat Jangan Keliru
Polres Pekalongan Gelar Apel Konsolidasi Ops Mantap Praja Candi 2020
Lokasi Obyek Wisata Jadi Prioritas Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Lemahwungkuk Polres Ciko
Operasi Yustisi, Polisi Tegur Pengendara Sepeda Motor Dibawah Umur yang Tidak Memakai Helm
Jenguk Bocah 10 Tahun Penderita Cacat, Kapolsek Surade Berikan Bantuan
Pemkab Brebes, Masif Tangkal Paham Radikalisme dan Terorisme
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Inhil Diwakili Kesbangpol Ikuti Upacara Virtual
Jaga Kamtibmas Sinergitas TNI-Polri, Pemda dan Tokoh Agama Diskusi FGD
Bupati Dawam Rahardjo Serahkan Sertifikat Secara Simbolis kepada Masyarakat Desa Gunung Sugih Besar
Kapolres Sampaikan Tiga Point Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi
Klarifikasi Video Viral di Masyarakat, Kapolres Lamongan Sebut Tidak Ada Istilah Salah Tangkap