Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Jadi Narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Pencegahan KTPA dan TPPO, Ini Pesan Kapolres Pekalongan
SIBERONE.COM - Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., siang tadi menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Rumah Makan D' Penyetz Desa Podo Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, Senin (27/12/2021).
Dalam sambutannya Kapolres Pekalongan AKBP Arief mengatakan ada berbagai factor penyebab terjadinya masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, antara lain masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang kekerasan, belum sinergitas layanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dan rendahnya tingkat ketahanan keluarga dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Harapannya, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada para stakeholder terkait dalam memberikan pelayanan dan pendampingan. Sehingga bisa saling bersinergi, berkomitmen, saling bekerjasama dan berperan aktif, responsif, cepat dan tepat dalam menjalankan tugas yang sudah diamanahkan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi moment yang penting dalam rangka mengingkatkan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak serta upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan," ucap AKBP Arief.
Dikatakan AKBP Arief, penanganan kasus terhadap perempuan dan anak ini kan tidak hanya menangkap pelakunya, tetapi juga pemenuhan haknya, seperti dampaknya, traumanya dan sosialnya. Korban perempuan yang punya trauma atas perlakuan pelaku, kata dia, juga membutuhkan bantuan psikolog karena ketakutan berlebih dan sulit mengutarakan keterangan dalam proses pemeriksaan.
“Kita berharap di wilayah Kabupaten Pekalongan ini tidak ada korban kekerasan dan trafficking. Untuk itu apabila nantinya ada masyarakat yang menjadi korban kekerasan dan korban perdagangan orang, bisa melaporkannya kepihak kepolisian dalam hal ini Unit Idik IV Sat Reskrim Polres Pekalongan," katanya.
Unit Idik IV sendiri merupakan sebuah unit kerja dibawah fungsi Sat Reskrim yang bertugas untuk menangani laporan kejadian tindak pidana dari masyarakat. Selain penanganan terhadap laporan tindak pidana umum, Unit Idik IV mengkhususkan diri dalam penanganan tindak pidana khusus yang berhubungan dengan tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak. (HS)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil