Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
DPC PDIP Inhil Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wabup Pilkada 2024
BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Taja Sosialisasi dan Launching Program SERTAKAN
Jadi Narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Pencegahan KTPA dan TPPO, Ini Pesan Kapolres Pekalongan
SIBERONE.COM - Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., siang tadi menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Rumah Makan D' Penyetz Desa Podo Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, Senin (27/12/2021).
Dalam sambutannya Kapolres Pekalongan AKBP Arief mengatakan ada berbagai factor penyebab terjadinya masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, antara lain masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang kekerasan, belum sinergitas layanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dan rendahnya tingkat ketahanan keluarga dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Harapannya, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada para stakeholder terkait dalam memberikan pelayanan dan pendampingan. Sehingga bisa saling bersinergi, berkomitmen, saling bekerjasama dan berperan aktif, responsif, cepat dan tepat dalam menjalankan tugas yang sudah diamanahkan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi moment yang penting dalam rangka mengingkatkan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak serta upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan," ucap AKBP Arief.
Dikatakan AKBP Arief, penanganan kasus terhadap perempuan dan anak ini kan tidak hanya menangkap pelakunya, tetapi juga pemenuhan haknya, seperti dampaknya, traumanya dan sosialnya. Korban perempuan yang punya trauma atas perlakuan pelaku, kata dia, juga membutuhkan bantuan psikolog karena ketakutan berlebih dan sulit mengutarakan keterangan dalam proses pemeriksaan.
“Kita berharap di wilayah Kabupaten Pekalongan ini tidak ada korban kekerasan dan trafficking. Untuk itu apabila nantinya ada masyarakat yang menjadi korban kekerasan dan korban perdagangan orang, bisa melaporkannya kepihak kepolisian dalam hal ini Unit Idik IV Sat Reskrim Polres Pekalongan," katanya.
Unit Idik IV sendiri merupakan sebuah unit kerja dibawah fungsi Sat Reskrim yang bertugas untuk menangani laporan kejadian tindak pidana dari masyarakat. Selain penanganan terhadap laporan tindak pidana umum, Unit Idik IV mengkhususkan diri dalam penanganan tindak pidana khusus yang berhubungan dengan tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak. (HS)
Berita Lainnya
Sinergitas TNI-POLRI Bagikan Sembako Bagi Masyarakat Dampak Pandemi Covid-19
Tempat Hiburan Malam GR dan Barcelona akan Ditutup, PJ Bupati Inhil: Tinggal Tunggu Waktu
Kapolres Batang Pimpin Setijab Wakapolres
Kapolda Sulsel Pantau Pengamanan Gereja pada Perayaan Kenaikan Isa Al-Masih di Makassar
Kapolres Pekalongan Pimpin Sertijab Kapolsek Kedungwuni dan Petungkriono
Bea Cukai Tembilahan Lepas Ekspor Perdana Gula Kelapa Cetak PT. Bekawan Agro Mandiri
Komunitas NDASMUMET Menolak Adanya Mafia Tanah di Brebes
DPC PPP Kendal Bersama HIPMI Kendal Gelar Workshop Digital
Launching E-Ticketing PAI, Indeks Digital Kota Tegal Naik
Mobil Aktif Plat Merah Dinas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak Terbengkalai dan Tidak Terawat
Hasil Tes Swab Jokowi dan Iriana Sudah Keluar
Patroli Dialogis Polsek Pegandon Sasar Tempat Kerumunan