PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Bupati Inhil HM.Wardan Bersama Pimpinan DPRD Tandatangani 2 Ranperda
SIBERONE.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM.Wardan melakukan penandatanganan persetujuan bersama DPRD terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Program Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintegrasi dan Perubahan Perda Inhil No.4 TH 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Penandatanganan ini dilakukan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil di Gedung DPRD Jl. Soebrantas Tembilahan, Senin (27/12/2021) pagi.

Rapat Paripurna yang dipimpin Oleh Wakil Ketua DPRD Edy Gunawan, juga turut dihadiri Ketua DPRD, Unsur Pimpinan Forkopimda, Staf Ahli Bupati, dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil, serta 32 Anggota DPRD Inhil.
Adapun agenda Rapat Paripurna Ke-26 yaitu, Penyampaian laporan panitia khusus II terhadap Ranperda Kabupaten Inhil tentang program DMIJ Plus Terintegrasi dan Ranperda Kabupaten Inhil tentang perubahan atas Perda Kabupaten Inhil Nomor 4 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa,
Penyampaian laporan panitia khusus III terhadap Ranperda Kabupaten Inhil tentang perubahan penyertaan modal Pemda Kabupaten Inhil, Pengumuman penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur atas Ranperda Kabupaten Inhil tentang APBD Kabupaten Inhil TA 2022, Dewan mengambil keputusan, serta Pendapat akhir Bupati.
Dimana penyampaian laporan pansus II yang dibacakan Juru bicaranya Sumarno dan Pansus III yang disampaikan juru bicaranya Bambang.

Bupati Inhil HM.Wardan dalam sambutannya mengatakan setelah dilakukan serangkaian agenda pembahasan yang penuh dinamika atas kerjasama Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) bersama pihak Pemerintah Daerah. Jadwal pembahasan 2 Ranperda TH 2021 ini dapat dijalankan sesuai rencana sehingga pada hari ini telah dapat diambil keputusan bersama.
"Alhamdulillah atas kerjasama pimpinan dan anggota panitia khusus (pansus) bersama pihak Pemda, sehingga pada hari ini dapat di ambil keputusan bersama," ungkap Bupati Inhil HM Wardan.

Bupati juga menambahkan, sebagai mana di ketahui bersama bahwa sebelum Ranperda ini diambil persetujuan bersama telah melakukan koordinasi dan pembahasan yang sistematis dan terencana dalam rangka untuk menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap kesempurnaan ke-2 Ranperda yang dimaksud.
"Jadi sebelum kita ambil keputusan, kita melakukan koordinasi dulu dengan pembahasan sistematis dan terencana sehingga persepsi sama dalam keputusan," tandasnya.

Selanjutnya bupati juga menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pernyataan, saran dan koreksi yang telah disampaikan terhadap 2 Ranperda T.A 2021.
"Untuk itu, kami ucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan sehingga telah ditetapkan persetujuan," ujarnya.
Terakhir Bupati Inhil HM Wardan juga mengatakan, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama Ranperda yang dimaksud dapat diundangkan agar bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

"Mudah-mudahan dengan waktu tidak terlalu lama Ranperda yang disepakati dapat diundangkan, agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya," tutup Bupati Inhil HM Wardan.





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM