BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
Forkopimda Kota Pekalongan Cek Ranmor Dinas Pastikan Tidak Ada Kendala dalam Ops Lilin Candi 2021
SIBERONE COM – Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K. bersama Forkopimda Kota Pekalongan, melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan bermotor (Ranmor) dinas yang digunakan dalam pelaksanaan Ops Lilin Candi 2021, kegiatan dilaksanakan didepan Mapolres Pekalongan Kota Jalan P. Diponegoro No.19, pada Kamis (23/12/2021) pagi.
Kegiatan hari ini merupakan kegiatan pengecekan kendaraan bermotor yang nantinya digunakan untuk mendukung sarana dan prasarana dalam Ops Lilin Candi 2021, baik dari Kepolisian maupun dari Instansi terkait, hal ini untuk melihat kondisi dan kesiapan kendaraan bermotor, sehingga nantinya siap untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat saat berlangsungnya Ops. lilin Candi 2021.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng, AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K melalui Kasi Humas mengatakan, pengecekan terhadap kondisi dan kelengkapan Ranmor Dinas adalah hal penting yang harus dilakukan secara rutin berkala. Itu bermaksud agar dalam melaksanakan tugas di lapangan dalam melayani masyarakat, tidak mengalami kendala.
“Ranmor dinas adalah satu perlengkapan yang penting dalam operasional anggota, oleh karenanya kondisi dan performa harus dipastikan dalam keadaan baik,” ungkapnya.
Selain itu, Kasi Humas mengatakan apabila keadaan Ranmor Dinas berfungsi dengan baik akan memberikan pengaruh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dimana segala tugas dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat tanpa kendala.
“Intinya, jangan sampai tugas dalam Ops Lilin Candi 2021 terkendala karena kondisi Ranmor yang tidak normal. Itu akan menghambat dan pelayanan masyarakat tidak optimal,” imbuhnya.
Terakhir, ia memberikan pesan kepada anggota untuk dapat menjaga dan merawat kondisi kendaraan Bermotor (Ranmor) dengan baik sebagaimana kendaraan miliknya sendiri. Sehingga apabila ditemukan kendala kendala teknis, segera dilaporkan dan akan dilakukan perbaikan sesuai dengan tingkat kerusakan atau kendala yang ada. (Yanto)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil