Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Polda Jateng Ungkap Praktik Prostitusi Papan Atas, Libatkan Artis Selebgram Ternama
SIBERONE.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng membongkar praktik prostitusi. Praktik itu melibatkan artis selebgram ternama Indonesia dan seorang warga negara Brazil.
Kasus tersebut berhasil diungkap setelah aparat Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng menggrebek salah satu hotel di Kota Semarang pada 15 Desember 2021. Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial TE (26) yang diketahui seorang artis selebgram ternama dari Jakarta dan FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brazil.
Dalam Konferensi Pers yang dihadiri Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan selebgram TE tersebut bermula dari informasi yang diterima Polda Jateng. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penyidikan dan didapati jika TE dan FBD berada di salah satu kamar hotel di Kota Semarang.
“Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria,” kata Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, di Lobby Ditreskrimum, Senin (20/12/2021).
Modus operandi, pelaku yakni JB mempekerjakan korban sebagai PSK untuk melayani para tamu dengan tarif masing-masing Rp 25 juta. Dari praktik prostitusi ini JB yang juga muncikari mendapatkan keuntungan sebesar Rp 13 juta.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 6 kondom bekas pakai, 1 unit HP iPhone XI, uang tunai Rp 13 juta dan satu unit HP Xiaomi warga hitam biru.
Berdasar keterangan TE dan FBD, polisi pun mengembangkan proses penyidikan dan menangkap JB (42) yang belakangan diketahui berperan sebagai mucikari. JB merupakan warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kombes Djuhandani menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi sementara, mucikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp 20 juta dari sang pemesan di Semarang pada 10 Desember.
Kemudian dari uang tersebut digunakan untuk pembelian tiket pesawat sebesar Rp 3 juta, lalu ditransferkan ke TE sebesar Rp 5 juta.
“Sisanya Rp 7 juta masih dikuasai oleh muncikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, mucikari JB mendapatkan uang komisi sebesar Rp 6 juta pada 15 Desember 2021 untuk pemesanan dua PSK tersebut,” ungkap Kombes Djuhandani.
Dijelaskan, kesepakatan antara mucikari dengan dua orang wanita di atas, masing-masing mendapatkan Rp 16 juta untuk TE dan Rp 10 juta untuk FBD.
Dirkrimum juga menambahkan, kedua PSK yakni TE (selebgram) dan FBD berstatus sebagai korban yang ditawarkan oleh JB sebagai muncikari. Polisi masih mendalami kasus ini untuk pengembangan berikutnya.
Atas perbuatannya, tersangka JB disangkakan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp 120 juta-Rp 600 juta. (*)
Berita Lainnya
AS Warga Tegal Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tegal
Viral di Medsos Tukang Ojek Dianiaya Penumpang Sendiri, Berikut Kronologisnya
Sindikat Perampok Toko Lintas Provinsi Diamankan Polda Sulawesi
Preman Berkedok Debt Colektor Kerap Melakukan Ancaman Terhadap Kobannya
Polres Cirebon Kota Tangkap dan Proses Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, Modus Ganjal Mesin ATM
Mama Muda di Ogan Komering Ilir Cekik Balita hingga Tak Sadarkan Diri Demi Anting Emas
2 Pelaku Curanmor di Kuantan Hilir Berhasil Diungkap Polres Kuansing
Polda Sumut Ringkus 14 Tersangka Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Diduga Karena Mabuk Pria di Mandah Bacok Teman Sendiri, Apes Diamankan Polisi
Polres Inhil Tangkap 3 Orang Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Bejad! Kakek di Tanjungpinang ini, Tega Kobok-kobok Kemaluan 3 Cucunya
Lima Orang Pemuda Desa Diduga Tersangka Narkoba Diringkus Tim Opsnal Polsek Pinggir