PPKM Level 1, Kapolsek Cepiring: Jam Opsnal Pertokoan Maksimal Pukul 22.00 WIB
SIBERONE.COM - Polsek Cepiring melaksanakan kegiatan pemantauan dan penindakan PPKM Level 1 Covid-19 bertempat di Desa Karangayu Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, Minggu Malam (19/12/2021).
Kegiatan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Covid-19 dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Cepiring yang melanggar prokes Covid-19.
Kegiatan tersebut mengacu pada Inmendagri No. 53 tahun 2021 tanggal 18 Oktober 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali, Instruksi Bupati Kendal No.17 tahun 2021 tanggal 30 November 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Covid-19 di Kabupaten Kendal.
Patroli penindakan pelanggaran PPKM Level 1 Covid-19 Kabupaten Kendal dilaksanakan dengan kekuatan 3 personil dari TNI 1 personil dan dari Polri 2 personil.
Kapolsek Cepiring IPTU Agung Setio Nugroho mengatakan bahwa tim melaksanakan pemantuan dan penindakan terhadap warga yang melanggar prokes di wilayah Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal agar mematuhi PPKM Level 1 Covid-19, sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Level 1.
"Kami memberikan dan menempelkan imbauan pemberlakuan jam opsnal pertokoan dan kegiatan masyarakat dimasa PPKM Level 1 maksimal pukul 22.00 Wib," ujar Kapolsek Cepiring.
"Adapun jumlah pelanggar sebanyak 6 pelanggar dimana masih terdapat warga yang tidak memakai masker dan petugas memberi teguran secara lisan," pungkasnya.
Sementara itu Riyanto (36) warga Cepiring menyampaikan kepada para petugas dirinya siap menutup warungnya selama PPKM masih berlangsung.
"Saya akan menutup warung sesuai aturan yang ada, kami masyarakat kecil mengikuti aturan yang ada, semoga pandemi ini segera berakhir dan kita bisa bekerja seperti biasa," kata Riyanto. (*)
Berita Lainnya
Polsek Kedawung Polres Ciko Laksanakan PPKM di Bunderan Kedawung
Gerak Cepat Kejati Sumut Hadirkan Adhyaksa Estate Wujud Karya Nyata Kejaksaan RI Untuk Penyelamatan Aset Negara
Ditengah Pandemi COVID-19, Tujuh Orang Pemuda Asik Gelar Pesta Miras
Polsek Patean Gencar Monitoring Vaksinasi
Danramil Tegal Selatan Ikut Sukseskan Vaksinasi Nakes di Sejumlah Wilayah Kota Tegal
Pemkab Batang Gelar Penjamasan Pusaka Tombak Abirowo Dengan Prokes Ketat
Kanit Binmas Polsek Palasah Terus Lakukan Sosialasisasi dan Imbauan PPKM Darurat
Parisman Ihwan Nyatakan Siap Maju Calon Wali Kota Pekanbaru
Polres Puncak Jaya Sambangi dan Berikan Imbauan Kamtibmas Terhadap Masyarakat Kota Mulia
Pertama Kali, Pemkab Kendal Gelar Vaksinasi Petani di Areal Persawahan
Pandemi Belum Berakhir : Kapolres Pekalongan Kota Tekan Anggota Disiplin Prokes di Tempat Tugas Maupun di Lingkungan Keluarga
3.925 Rumah Layak Huni Dibangun di Riau dalam Waktu Empat Tahun