Dinyatakan Lulus PKPA dan UPA, DPD Persadi Serahkan Sertifikat Peserta
SIBERONE.COM - Setelah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) 2021, DPD Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (Persadi) DKI Jakarta menyerahkan sertifikat kepada peserta yang dinyatakan lulus.
Ketua DPD Persadi DKI Jakarta Dr. Drs. Irjen Polri (purna) Abdul Ghofur, SH.,MH diwakili Sekretaris DPD Persadi DKI Jakarta Iskandar Halim, SH.,MH dan Firmansyah, SH menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada Kasespem Drs. Irjen. Rokhmad Sunanto, MM.,MH diwakili Brigjen Untung Widyatmoko, S.I.k.,MH.
"Bahwa peserta yang lulus advokat tersebut merupakan peserta sesuai hasil ujian murni, tanpa ada intervensi baik dari panitia maupun pengurus DPD Persadi. Ujiannya cukup selektif, objektif," kata Iskandar Halim, Sabtu (18/12/2021).
Iskandar mengatakan, tidak mudah bisa lulus menjadi advokat jika mengikuti ujian karena penilainnya murni. Proses tahapan yang dilalui untuk menjadi advokat menjadi tiga tahap harus melalui proses PKPA, dilanjutkan dengan Ujian Profesi Advokat (UPA) dan terakhir penyumpahan.
"Artinya, untuk PKPA dan UPA sudah selesai dan menunggu jadwal proses penyumpahan di Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Sekarang ini kami mempersiapkan proses pengangkatan dan penyumpahan,” ucap Iskandar.
Pengangkatan dan penyumpahan advokat, sebut Iskandar, untuk saat ini pihaknya sedang melakukan validasi semua berkas pengangkatan dan penyumpahan para calon advokat yang akan di kirim ke DPN Persadi di Jakarta.
"Kami sampaikan kepada peserta calon advokat agar secepat mungkin memasukkan berkasnya kepada Bidang Pengangkatan dan Penyumpahan DPD Persadi DKI Jakarta,” tutup Iskandar. (*)
Berita Lainnya
Kunjungi Candi Prambanan, Kapolda Jateng Puji Prokes Pada Perayaan Waisak
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tolikara Perketat Pemeriksaan Pintu Masuk Bandara Karubaga
Pemprov Riau dan Baznas Salurkan Modal Usaha Aktivis Masjid Senilai Rp120 Juta
Kabupaten Tegal Raih Penghargaan APE 2020 Tingkat Madya
Wujud Nyata Bhayangkari Cabang Tegal kepada Para Nakes
Sepanjang Tahun 2022, BPBD Provinsi Catat 1.219 Hektare Hutan dan Lahan di Riau Terbakar
Wakapolres Kendal Tinjau Vaksinasi Anak di MI Muhammadiyah Sarirejo Kaliwungu
Danjen Kopassus Silaturahmi Kapolda Jateng
Jelang Raker 2022, Kepala Pusdatin Inhil Gelar Rapat Pertemuan dengan Pengurus
Kapolda Riau Ziarah Makam Marhum, Pendiri Kota Pekanbaru
Kapolsek Serbajadi Peduli Anak Penderita Hidrosefalus
Terbukti Sah Penetapan Tersangka, Polda Banten Menang Dalam Pra Peradilan di PN Tangerang