Pj Bupati Didampingi Kadinkes Inhil Resmikan Gedung UPT Puskesmas Sapat
Motor Beat Street Milik Warga di Pekan Kamis Inhil Raib Digondol Maling
Orang Asing Dilarang Masuk ke Wilayah Indonesia, Begini Aturannya
SIBERONE.COM - Minggu (28/11/2021), Menyikapi dinamika munculnya varian baru Covid-19 B.1.1.529 dari luar wilayah
Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan aturan pembatasan pelaku
perjalanan internasional yang akan masuk wilayah Indonesia.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara (Angga)
menjelaskan bahwa aturan baru ini melarang masuknya orang asing ke wilayah
Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi wilayah Afrika
Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria
dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia.
"Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam
kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di
Tempat Pemeriksaan Imigrasi," jelas Angga.
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan
dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia,
Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria.
Angga menyebut aturan pembatasan masuknya orang asing serta penangguhan
sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021.
Untuk orang asing selain dari negara-negara tersebut, Angga menambahkan bahwa
saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal
Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan
Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, kami sarankan menghubungi
kami melalui livechat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja," tambahnya.
(*)
Bagian Humas dan Umum
Ditjen Imigrasi
Narahubung: Kabag Humas dan Umum Arya Pradhana Anggakara (0811-142-891)
Berita Lainnya
Menteri Johnny: Orkestrasi Komunikasi Publik Dukung Penanganan Pandemi
Kasmarni dan Bagus Santoso Resmi Dilantik Sebagai Bupati Dan Wabup Bengkalis
Presiden Jokowi Resmikan Dua Tol Sekaligus di Tangerang Selatan
Kalimantan Barat Kandidat Pilot Project BioMassa
Turnamen Cup 1 Kecamatan Bakung Serumpun Resmi Di Buka.
Wakili Bupati, Yulian Akbar Ikuti Jalan Sehat dan Gowes Santai Kodim 0710/Pekalongan
Melihat Warganya Dapat Musibah Longsor, Bupati HM Wardan Turun Langsung Berikan Bantuan
Badan Litbang Kemendagri Gelar Bimtek Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Rapat Paripurna HUT KTT ke-15, Ini Harapan Ibrahim Ali
Pemkab Inhu Gelar Rakor Pemanfaatan Email Sanapati dan Tanda Tangan Elektronik
Serahkan SK CPNS dan PPPK, Bupati H.M Wardan; Buktikan Kompetensi
Kemhan Tingkatkan Fasilitas 110 Rumah Sakit yang Menangani Pasien Covid-19