Peristiwa Pembantaian 1 Orang Anggota GMBI Karawang, Ketua GMBI Tegal Raya Angkat Bicara


SIBERONE.COM - Peristiwa penyerangan salah satu LSM di Karawang pada Rabu (24/11/2021) murni tindakan kriminal yang di duga kuat sudah terencana dan terorganisir terhadap tiga anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan aksi damai di Pabrik Karawang International Industri City (KIIC) Karawang, Jawa Barat, Rabu (24/11/2021) kemarin.

Atas peristiwa tersebut membuat LSM GMBI Tegal Raya angkat bicara.

Ketua LSM GMBI Tegal Raya Mulyadi, SE kepada wartawan, Jumat (26/11/2021) mengungkapkan rasa prihatin atas peristiwa tersebut.

Menurutnya, bukan tanpa alasan, pasalnya penghadangan 3 anggota GMBI yang sedang mencari makan oleh kelompok Ormas GMPI, Kompak, Laskar NKRI, dan LMP yang diduga menggunakan senjata tajam (sajam) hingga membuat satu orang meninggal dunia.

“Saya pribadi dan atas nama lembaga turut berduka-cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Ahmad Sudir, keluarga juga saudara kami di Kabupaten Karawang, salah satu anggota dari Distrik Rembang Divisi Pengamanan," ucapnya.

Mulyadi menilai ada indikasi kelambatan dan kelalaian dari pihak Polres Karawang dalam mengantisipasi timbulnya pembantaian terhadap satu orang anggota GMBI yang  merenggut nyawa.

“Hendaknya Polres Karawang dapat mengantisipasi, mencegah akan terjadinya pembantaian tersebut apabila sejak awal sudah mampu melakukan deteksi dini potensi gangguan keamanan dan bisa mengantisipasinya agar tidak terjadi pembantaian tersebut," terangnya.

Lanjut Mulyadi, peristiwa pembantaian yang terjadi terhadap anggota GMBI di Kabupaten Karawang jelas bukan merupakan kejadian yang terjadi secara spontan, melihat dari rangkaian kejadian yang ada.

“Karena ketiga orang yang dihadang Ormas gabungan itu mau membeli makanan,kemudian Ormas-Ormas tersebut langsung memukuli dan menghancurkan mobil mereka yang akhirnya 3 orang LSM GMBI tersebut berhamburan keluar. Adapun aparat Kepolisian yang berada di TKP seakan-akan membiarkan kejadian tersebut, Tiba-tiba mereka bertiga diserang dan dikeroyok oleh ratusan orang yang tidak sebanding sehingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia..Sedangkan aksi damai tersebut berjalan lancar, aman dan damai tidak terjadi chaos. Untuk itu saya prihatin dengan kinerja Polres Karawang tersebut,” tegasnya.

Mulyadi menduga massa yang membantai anggota GMBI telah mempersiapkan diri dengan menggunakan senjata tajam yang jelas-jelas melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

“Kami meminta kepada Pak Kapolres Karawang untuk segera menangkap pelaku dan pimpinan Ormas tersebut agar tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari yang dapat menjadikan peta konflik antara Ormas, yang mana hal ini akan mengakibatkan perpecahan antar anak bangsa, serta mengusut tuntas kejadian yang telah merenggut nyawa saudara kami,” tutupnya. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar