Aliansi Masyarakat Singkep Deklarasikan Dukungan Yan Fitri Untuk Kepri 1
Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Inovasi Kanwil Jateng, Wakil Menteri Hukum dan HAM Resmikan Inovasi SIHAMDU dan SILAK
SIBERONE.COM – JATENG | Dua inovasi terbaru milik Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, diluncurkan hari ini. Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej secara resmi meresmikan Sistem Pelayanan HAM Terpadu (SIHAMDU) dan Sistem Informasi Pelayanan Kepegawaian (SILAK), usai memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kamis (25/11) di aula Kantor Wilayah.
Didampingi Kepala Kantor Wilayah A. Yuspahruddin dan para Kepala Divisi, peluncuran ditandai dengan penekanan bumper oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM pada layar videotron.
Atas diluncurkannya dua inovasi tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
"Apresiasi sebesar-besarnya terhadap prestasi yang dicapai oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, teristimewa hari ini dengan dilaunchingnya dua inovasi ini," katanya memuji.
Pria yang biasa disapa Eddy mengatakan bahwa inovasi yang diluncurkan tersebut dapat mempermudah pekerjaan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dilihat dari segi konteks akuntabilitas dan transparansi.
Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin berharap inovasi dalam rangka mendukung program revolusi digital ini dapat meningkatkan kinerja jajarannya dan juga kualitas pelayanan publik.
“Semoga inovasi ini dapat menunjang kinerja Kantor Wilayah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi,” ujar Kakanwil.
Sebagai informasi, SIHAMDU merupakan sebuah Sistem Pelayanan HAM Terpadu berbasis website yang menyatukan berbagai layanan HAM di wilayah Jawa Tengah. SIHAMDU dapat mempermudah dan menyederhanakan proses layanan HAM bagi masyarakat, unit pelaksana teknis, dan pemerintah daerah. Inovasi ini merupakan yang pertama di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Selain itu ada juga SILAK. SILAK merupakan akronim dari Sistem Informasi Layanan Kepegawaian. Inovasi ini mengakomodir beberapa layanan kepegawaian secara online. Dengan adanya SILAK diharapkan mampu untuk mempercepat pelayanan administrasi kepegawaian, mereformasi pelayanan publik, menerapkan e-Government menuju Good Governance dan Clean Government serta percepatan penanganan Covid-19.
Peluncuran inovasi ini dihadiri juga oleh Kepala UPT se Jawa Tengah, termasuk Ketua Balai Harta Peninggalan Semarang, Hendra Andy Satya Gurning dan Pejabat Administrasi Kanwil Jawa Tengah. (*)
Berita Lainnya
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Polres Tolikara dan Tenaga Medis Perketat Pintu Masuk Bandara Kota Karubaga
Pengurus Taekwondo Indonesia Kota Tegal Masa Bakti 2021-2025 Resmi Dilantik
Bupati Tegal Tinjau Vaksinasi Massal di PT HM Sampoerna, Ribuan Buruh Divaksin
Warga Pekalipan Sambut Baik Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Seltim Ciko
Roboh Diterpa Hujan dan Angin, Babinsa Koramil Pagerbarang Sigap Bersihkan Puing-Puing Bangunan Rumah Warga
Pengamanan Lebaran, Polres Batang Siapkan 5 Pospam dan Satu Posyan
Tegakkan Prokes, Satgas COVID-19 Intens Lakukan Operasi Yustisi
Ketua DPRD Inhil Kembali Buka Secara Langsung Sutan Massal di Mandah
Rencana Pembangunan FO Tirus Masuk Perpres No. 79 Tahun 2019
Polsek Argapura Polres Majalengka Berikan Imbauan PPKM Darurat kepada Pemilik Toko
90 Siswa SMP Negeri 4 Mrebet Dikarantina di Sekolahnya
Ketua Pemuda Milenial Minta Proyek Tugu Roda Terbang Ditunda