Peringatan Hari Anak, Pemkot Dorong Pemenuhan Hak-hak Anak


SIBERONE.COM – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal selalu berpijak pada dorongan pemenuhan hak anak. Sehingga Pemenuhan hak-hak anak dalam kehidupan menjadi perhatian Pemkot Tegal.

Demikian dikatakan Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono saat memperingati Hari Anak Universal dan Hari Anak Nasional, di Pendopo Ki Gede Sebayu, Selasa (23/11/2021).

“Dukungan ini bisa diperhatikan melalui program kota layak anak, kelurahan layak anak, serta layanan kependudukan yang layak anak, seperti sekolah gratis, perolehan kartu kependudukan secara gratis, program gizi berkualitas, dan lain sebagainya, hal ini merupakan instrumen pemenuhan hak anak yang baik,” ujar Wali Kota Tegal.

Menurutnya peringatan Hari Anak Nasional ini untuk menguatkan pengarusutamaan hak anak dalam kehidupan sosial masyarakat dunia. Ia menyampaikan Peringatan hari anak universal dan Hari Anak Nasional yang selalu diperingati di Kota Tegal sebenarnya ada pesan yang ingin disampaikan, yakni bahwa Pemerintah Kota Tegal memiliki perhatian yang begitu besar dalam melindungi hak-hak anak.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tegal juga mengucapkan selamat kepada Kelurahan Pekauman, Kelurahan Slerok dan Kelurahan Pesurungan Lor yang meraih peringkat 1, 2 dan 3 sebagai kelurahan layak anak. Dan bagi kelurahan yang belum beruntung ia berharap ini bisa dijadikan momentum ini sebagai titik semangat untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Mohamad Afin menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional ini adalah untuk meningkatkan kesadaran bersama, baik itu pemerintah, masyarakat, orang tua dan segenap komponen bangsa untuk memenuhi hak-hak anak dan perlindungan khusus anak. 

Ia menambahkan selain apa yang telah disampaikan Wali Kota Tegal, bahwa Pemkot Tegal telah mengambil peringatan ini sebagai momentum untuk menunjukan komitmen Pemkot Tegal dalam menghargai, mempromosikan, memenuhi dan melindungi hak-hak anak untuk mewujudkan pelaksanaan Kota Layak Anak. Hal tersebut dibuktikan Pemerintah Kota Tegal pada Tahun 2021 berhasil memperoleh Kota Layak Anak predikat Nindya. Prestasi ini menurut Afin merupakan prestasi di atas target RPJMD Kota Tegal 2019-2024. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar