Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
BKPSDM Inhil Tanggapi Serius Hasil Seleksi Administrasi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru
SIBERONE.COM - Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tanggapi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2021 terdapat ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir atas nama dr Afrizal D, MM yang lulus seleksi administrasi. Senin (22/11/2021).
Dapat Kami sampaikan pada kesempatan ini, pelaksanaan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2021 terdapat ASN di lingkungan Pemerintah kab Inhil atas nama dr Afrizal D, MM telah lulus seleksi Administrasi. Namun, belum mengantongi surat Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, berdasarkan pernyataan Kepala BKPSDM Inhil Fauzar, SE.MP.
"Kita dari BKPSDM Inhil belum pernah memproses surat persetujuan/rekomendasi tersebut dan yang bersangkutan juga tidak ada mengajukan permohonan surat persetujuan/rekomendasi kepada Bupati Indragiri Hilir selaku Pejabat Pembina Kepegawaian juga tidak pernah menandatangani persetujuan/rekomendasi tersebut" ungkap Fauzar, SE.MP saat di konfirmasi langsung diruang kerjanya.
Sesuai dengan ketentuan, apabila seseorang ASN mau ikut didalam Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kabupaten/Kota harus memiliki Surat Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian di mana yang bersangkutan bertugas. (Rls)





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM