BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
OTT di BPN Lebak, Komisi I DPRD Lebak: Kepala BPN Harus Bertanggung Jawab
SIBERONE.COM - Komisi I DPRD Lebak meminta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak bertanggung jawab terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pegawai BPN Lebak oleh Ditreskrimsus Polda Banten pada Jumat 12 November 2021 lalu. Pihaknya menilai, itu karena kurangnya pengawasan dan sosialisasi dari Kepala BPN terhadap kinerja pegawainya.
"Kepala BPN Lebak tentu harus bertanggung jawab atas kasus pungli itu. Seorang pemimpin seharusnya mengetahui kinerja bawahannya dan melakukan sosialisasi serta pengawasan ketat bagaimana mereka bekerja dibawah,"kata Ketua Komisi I DPRD Lebak H. Enden Mahyudin, Minggu (21/11/2021).
Menurut Politisi Partai PDIP tersebut, adanya sejumlah pegawai BPN yang terkena OTT itu menandakan bahwa Kepala BPN Lebak kurang pengawasan terhadap kinerja bawahannya.
"Mereka kan sudah digajih oleh negara. Adanya OTT soal indikasi pungutan yang melebihi ketentuan ini menandakan bahwa BPN terkesan kekurangan biaya. Lantas uang negara yang untuk menggaji pegawai BPN bagaimana. Ini dzolim kepada masyarakat dan negara dirugikan," tegasnya.
Lanjut H. Enden, pihak meminta BPN Lebak segera di evaluasi menyeluruh. Hal itu, untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap kinerja BPN Lebak.
"OTT ini jelas berdampak terhadap kepercayaan masyarakat. Untuk itu, kami minta agar BPN Lebak di evaluasi menyeluruh," tegasnya.
Masih kata H. Enden, pihaknya menyampaikan apresiasinya terhadap Polda Banten yang telah mengungkap oknum-oknum di BPN Lebak. Ia juga mengaku percaya Polda Banten akan mengupas tuntas kasus ini.
"Kami tentu apresiasi Polda Banten yang telah berhasil OTT oknum pegawai BPN Lebak itu. Sehingga itu akan menjadi contoh kepada yang lain agar tidak berbuat yang melawan hukum. Kami juga percaya Polda Banten akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas," tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (*)





Berita Lainnya
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman