Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Anggota Polisi Dilarang Masuk Tempat Hiburan Malam
SIBERONE.COM - Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., telah memerintahkan kepada seluruh anggotanya baik di tingkat Polres maupun Polsek untuk tidak berkunjung ke tempat hiburan malam, kecuali dalam rangka tugas.
“Kami akan berikan sanksi bagi anggota yang melanggar aturan tersebut, karena masuk ke tempat hiburan malam apalagi sambil mabuk-mabukan dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Arief, Jum’at (12/11/2021)
AKBP Arief mengungkapkan bahwa pihaknya telah memerintahkan fungsi terkait dalam hal ini Sipropam untuk melakukan penertiban terhadap anggota Polri atau PNS Polri yang kedapatan masuk ke tempat hiburan dan minum-minuman keras alias mabuk-mabukan.
“Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” tuturnya.
Sejumlah sanksi menanti bagi anggota Polri yang masih nekat masuk tempat hiburan serta minum miras. Diantaranya sanksi berupa teguran tertulis, penundaan ikuti pendidikan, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, hingga penempatan pada tempat khusus paling lama 21 hari," ujarnya.
Untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat turut aktif mengawasi dan melaporkan bila melihat ada petugas yang melakukan pelanggaran tersebut. Nantinya dari laporan itu, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan memeriksa kelapangan.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk melapor jika melihat oknum polisi yang masuk ke tempat hiburan tanpa dilengkapi surat tugas. Dari laporan itu, pihaknya akan memeriksa langsung ke lapangan,” ucapnya.
Menurutnya, perbuatan oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan dengan masuk ketempat hiburan malam tidak dalam rangka tugas serta tidak dilengkapi surat tugas dapat merusak marwah Institusi Polri dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang selama ini telah mendapatkan tren positif," ujar AKBP Arief. (*)
Berita Lainnya
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tegal Gunakan Bahasa Tegalan
PKTD Upaya Riil Entaskan Kemiskinan
Pergencar Patroli dan Sosialisasi PPKM Mikro, Tekan Penyebaran Covid-19
Keluarga Besar Polres Tegal Kota Melaksanakan Vaksinasi Covid-19
Sky Cafe Diresmikaan Danlanud Hang Nadim Batam
Waspada Jambret Kalung Emas, Ini Imbauan Kabid Humas Polda Sulsel
Pemkab Batang Dorong Percepatan Vaksinasi bagi Pelajar SD
KSPI Dukung Semua Upaya Pemerintah Menanggulangi Pandemi Covid-19
Hadiri Perayaan Imlek Bersama 2023, Ketua PWNU Riau Ajak Jaga Rasa Nasionalisme
Dandim 0314/Inhil Terima Kunjungan Pengurus Pemuda Panca Marga
Pemkab Tegal Canangkan Gerakan Tarub Bermasker
Kanwil Kemekumham Riau Gelar Upacara Harkitnas ke-113 Secara Virtual