Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
H.Syamsuddin Uti Hadiri Pertemuan Pemprov Riau dengan Tim Komisi IX DPR RI
SIBERONE.COM - Bertempat di Aula Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru, Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamsuddin Uti menghadiri pertemuan Pemerintah Provinsi Riau dengan Tim Komisi IX DPR RI, Selasa (9/11/2021).
Kedatangan Anggota DPR RI dari Komisi IX yang dipimpin Ketua Tim Emanuel Melki Ades Laka Lena ke Provinsi Riau dalam rangka mendapatkan data terkait pengawasan terhadap Kesiapan dan dukungan Pemerintah Daerah dalam menerapkan instruksi Presiden No.2 TH 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pertemuan yang dibuka Gubernur Riau Drs.Syamsuar, M.Si turut dihadiri Komisi IX DPR RI, Kejati Riau, Seriket Pekerja Provinsi Riau, BPJS Tenaga Kerja RI Perwakilan Provinsi Riau, Bupati/Walikota Se-Provinsi Riau serta pihak dan steak holder terkait Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Wakil Bupati Inhil H.Syamsuddin Uti didampingi Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Inhil Bazarudin, SE.MH, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat Ibu Alena.
Gubernur Drs.Syamsuar, M.Si, dalam arahannya saat membuka rapat program jaminan ketenagakerjaan mengatakan, bahwa untuk di Provinsi Riau sesuai Instruksi Presiden No.2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan telah dilaksanakan antara lain pemerintah Provinsi Riau telah memberikan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan terhadap 16800 pegawai tidak tetap (Non ASN) berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui APBD Riau.
Sementara itu, pada sesi Diskusi bersama Anggota Komisi IX DPR RI Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamsuddin Uti mengucapkan terimakasih atas dorongan dari Anggota DPR RI dalam pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan ini. Untuk diketahui, bahwa di Kabupaten Indragiri Hilir sudah dilaksanakan program ini sejak tahun 2021.
Beliau juga menambahkan, mengingat wilayah Kabupaten Indragiri Hilir merupakan daerah yang teridiri dari pulau-pulau maka dari itu perlu pengawasan dari BPJS Ketenagakerjaan.(*)
Berita Lainnya
Dinilai Sudah Capai Standar Kemitraan, Komisi II Rekomendasikan PT EDI Bangun Harmonisasi dengan Warga
BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan JKM ke Ahli Waris Anggota KPPS yang Meninggal Dunia
Maksimalkan Pelayan Terhadap Masyarakat, Bupati Inhil Resmikan Kantor Desa Batu Ampar yang Baru
Wakil Bupati Inhil Resmi Buka Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City
Didamping Wabup, Bupati Inhil Tinjau Pemancangan Perdana Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik
Jerambah Desa Igal Viral, Bupati Inhil Minta PUTR Segera Tangani
DP2KBP3A Laksanakan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Renstra 2024-2026
Rumah Makan Salero Bagindo, Makanan Khas Padang dengan Cita Rasa yang Menggugah Selera
Ayoo Dukung Wisata Bukit Condong di Nominasi API 2022
Disparporabud Bersama Polres Inhil Gelar Pelatihan Penerimaan Calon Anggota Polri
Pimpin Rakoor Penanggulangan Kemiskinan di Inhil, ini Kata Wabup H Syamsuddin Uti
Dari Total 1,19 Triliun, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau-Kepri Bayarkan Manfaat Santunan Beasiswa Mencapai 10 M Sepanjang Tahun 2023