DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Perkuat Nasionalisme, Persatuan dan Kesatuan, Cara Jitu Lawan Radikalisme dan Terorisme
SIBERONE.COM - Ekstremisme dan Radikalisme ibarat krikil yang mengganggu jalannya aktivitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai warga negara yang baik, wajib hukumnya melawan dengan cara memperkuat nasionalisme, persatuan dan kesatuan bangsa. Nasionalisme dan patriotisme harus terus diperkokoh demi tetap tegaknya NKRI.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH saat membuka Sosilaisasi Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme, di Ruang Amarta, Hotel Dedy Jaya jalan A Yani Brebes, Kamis (4/11/2021).
Narjo mengingatkan, kalau sampai saat ini kelompok ekstremisme tak henti mempropaganda dengan ujaran kebencian di berbagai media sosial. Mereka memanfaatkan situasi dan kondisi tertentu aga terjadi kegaduhan. Adalah menjadi kewajiban kita bersama untuk mematahkan aktivitas mereka agar tidak terjadi penyebaran bibit ekstremisme.
Menurut Narjo, Bangsa Indonesia memiliki banyak keberagaman yang jika tidak dirawat dapat memicu terjadinya kesalahpahaman dan konflik. Kesalahpahaman yang disusupi kebencian, berpotensi membuat yang benar menjadi salah dan yang salah menjadi benar.
Lanjutnya, Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, diharapkan menjadi trobosan baru untuk tetap saling bersinergi satu dengan lainya. Masyarakat harus tanggap dan tangguh dalam menghadapi tantangan zaman. Sehingga tidak mudah terpengaruh ekstremisme serta mampu meredam timbulnya bibit ekstremisme melalui nilai-nilai kearifan lokal.
Narjo juga mengajak seluruh elemen bangsa seperti pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama dan ormas untuk berpartisipasi aktif dalam setiap upaya penanggulangan ekstremisme di Kabupaten Brebes.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes Muhammad Sodiq menjelaskan, Sosialisasi Perpres Nomor 7 Tahun 2021 bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya Forum Kewaspadaan Dini agar mereka tidak mudah terjerumus kedalam kelompok radikalisme dan terorisme.
Peserta juga mendapatkan materi dari narasumber yang kompeten serta mendengarkan testimoni Mantan Napi Eks Teroris (Napiter) tentang bahaimana mereka direkrut hingga akhirnya keluar dari anggota teroris.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Dan Unit Intel Kodim 0713 Brebes Letda Inf Muhamad Yasid, Kasat Intelkam Polres Brebes Suhermanto SH, Kasi Tindak Pidana Umum Kajari Brebes Prabowo Saputro, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Brebes Dedy Muchti Nugroho, Sekretaris DPRD Brebes Komar, Ketua FKUB Brebes dan undangan lainya. (HS)
Berita Lainnya
Saksikan GP Mandalika, Ganjar Ikut Antre dan Berbaur Bersama Penonton Umum
Kapolresta Pekanbaru Jalin Silaturahmi Bersama Para Tokoh di Kecamatan Sukajadi
Seumur-umur Baru Kali ini Nelayan Rowosari Kendal Ikut Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke-76, Senangnya Bukan Main
Hasil Pleno, Secara Aklamasi Ketua PK Terpilih Rahmad Handayani
Jelang Peniadaan Mudik, Dirjen Hubdat Koordinasi dengan Pemda
MAN Kendal Bentuk Posko Sekolah Sehat dan Gelar Vaksinasi bagi Guru dan Siswa
Over Kapasitas, Kanwil Kemenkumham Riau Bangun Gedung Lapas Baru
DPD RI Dapil Riau Terima Audiensi B2P3
Babinsa 04/Bawang Gencar Sosialisasikan Prokes
Antusias Masyarakat Sangat Tinggi Ikuti Vaksinasi Dosis 2
Giat Dikmas Lantas Imbauan Tertib Lalu Lintas dan Sosialisasi 3W Dalam Rangka PPKM Skala Mikro
Santri di Sukabumi Dicabuli Hingga 20 Kali, Oknum Pengurus Pesantren Terancam Hukuman Seumur Hidup