Pemilik Cafe dan Restoran Diminta Patuhi Prokes Covid-19
SIBERONE.COM - Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Ipda Heru Santoso, S.H., mengingatkan kepada para pemilik dan pengelola cafe dan restoran untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti penyediaan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu hingga mengatur jarak tempat duduk para pengunjung.
“Kami minta, standar prokes betul-betul diterapkan, seperti penyediaan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu hingga mengatur jarak tempat duduk bagi pengunjung dan lainnya,” terang Ipda Heru, Rabu (3/11/2021)
Ipda Heru menambahkan, tidak hanya pengelola yang diimbau tetapi kepada para pengunjung juga diminta agar selalu menggunakan masker dan dianjurkan membawa hand sanitizer dari rumah masing-masing.
“Kepada para pengunjung juga kita minta agar selalu menggunakan masker, kalau ada yang tidak memakai masker, kita minta pengelola cafe dan restoran untuk menegurnya,” tegasnya.
Tak sampai disitu saja, Ipda heru juga mengingatkan selain untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ketat, kepada pengelola cafe dan restoran juga harus memperhatikan jumlah kapasitas pengunjung dan jam pelayanan tidak melebihi pukul 21.00 Wib, mengingat saat ini wilayah Kabupaten Pekalongan masih dalam Level 3.
“Dan untuk memberikan pengawasan, pihaknya dalam hal ini Polres Pekalongan bersama dengan TNI dan Satgas Covid-19 akan terus melakukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan ditempat-tempat yang biasanya terjadi kerumunan, seperti di tempat hiburan, rumah makan hingga cafe. Bila dijumpai ada pelanggaran prokes hingga batas waktu jam buka, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pengelola cafe dan restoran,” imbau Ipda Heru. (*)
Berita Lainnya
Pemkab Inhil Gelar Rapat Evaluasi Pembangunan Tahun 2022
Pengurus PP Polri Cabang Banjarnegara Periode 2021-2026 Resmi Dikukuhkan
Ajudan Baru Dampingi Bupati Tegal Umi Azizah di Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2021
Aula PMII Kelurahan Karya Mulya Kecamatan Kesambi Tempat Bansos Kasat Lantas Polres Ciko
557 Atlet dari 6 Provinsi Ikuti Kejuaraan Tenis Wali Kota Tegal Cup 2021
Sebar Hoax Penculikan Anak, Orang Ini Berurusan dengan Tim Virtual Police Polda Jateng
TP PKK Inhil Gelar Rapat Evaluasi Kegiatan PKK 2022 dan Persiapan Program Kerja 2023
Ferryandi Tampung Aspirasi Kades dan Masyarakat Saat Kunjungan ke Desa Sanglar
Kapolres Pekalongan Ajak Jajarannya Kawal Program Vaksinasi
Dewi Aryani dan DPC PDIP Kota Tegal Pelopori Dapur Umum Partai untuk Warga Isoman
OBH-YPSH Cabang Kampar Siap Berikan Bantuan Hukum kepada Kaum Perempuan dan Anak
Polsek Jatiwangi Bersama Koramil Jatiwangi Sosialisasi Pencegahan Penularan Covid-19