Operasi Sikat Jaran Candi 2021, Polres Jajaran Ekswil Pekalongan Ringkus 46 Pelaku Kejahatan
SIBERONE.COM - Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan siang tadi menggelar Press Release Hasil Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2021 Jajaran Ekswil Pekalongan yang digelar selama 20 hari, dari tanggal 11-31 Oktober 2021.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., menyebutkan, dalam operasi ini Polres jajaran Ekswil Pekalongan berhasil mengungkap 45 kasus, baik target operasi maupun bukan target operasi, serta mengamankan 46 tersangka bersama puluhan barang bukti kejahatan.
Barang bukti yang berhasil disita dari puluhan pelaku kejahatan ini, antara lain 48 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat. "Para tersangka itu ada yang terlibat curat, curas, terlibat sindikat dan penadah, ," jelas AKBP Arief.
Para tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat, Pasal 365 KUHP tentang Curas, dan Pasal 480 KUHP tentang penadah dengan hukuman 4-9 tahun," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Satreskrim Polres Inhil Berhasil Ringkus Pembobol Rumah Mewah di Jalan Swarna Bumi
Akibat Sering Nonton Film Porno, Seorang Ayah di Tegal Tega Cabuli Anak Kandungnya Hingga 5 Kali
Dipimpin Langsung Kapolres Inhil, 50 kg Sabu di Desa Sincalang Tertangkap
Perkosa 10 Anak Perempuan di Sukabumi, Hendi Divonis Hukum Mati
Oknum Camat Pangkalan Lesung Ditahan Polres Pelalawan, Diduga Lakukan Pencabulan
6 Orang pelaku Penipuan Gendam Berhasil di Ungkap Ditreskrimum Polda Jateng
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Berhasil Amankan 6 Kg Sabu dan 2 Tersangka
Hanya Butuh 6 Jam, Polda Jateng Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita di Lemari Hotel
Seorang Ayah di Medan Tega Cabuli Anaknya yang Masih Dibawah Umur
Polres Pekalongan Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Pemerkosaan dan Pencurian Dengan Kekerasan
Polsek Neglasari Amankan Pria Pelaku Perampas Motor, Modusnya Tawarkan Kerja
Dua Pelaku Narkotika Diringkus Satuan Narkoba Polres Bengkalis, 1 Anggota Penggiat Lembaga Anti Narkotika