Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
BNN RI Usulkan Tiga Kerjasama Dalam Pertemuan AAITF ke-11
SIBERONE.COM - Indonesia merupakan negara kepulauan yang wilayahnya terluas dan memiliki pintu masuk di lintas perbatasan darat, pelabuhan laut dan perairan serta di bandar udara yang sangat banyak dibandingkan negara-negara lainnya di wilayah _ASEAN_ sehingga memiliki kerawanan dalam hal kejahatan narkotika khususnya peredaran gelap dan penyelundupan narkoba lintas negara.
Pemerintah Indonesia yang diwakili delegasi dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Kementerian Luar Negeri hadir pada forum _"The 11th ASEAN Airport Interdiction Task Force (AAITF) 2021"_ di Myanmar yang diikuti secara virtual, Bekasi (28/10).
_ASEAN Airport Interdiction Task Force (AAITF)_ merupakan rapat di tingkat satuan tugas terkait dengan kegiatan interdiksi di bandara yang membahas berbagai hal teknis dalam pelaksanaan operasi memutus jaringan sindikat narkoba nasional maupun internasional yang melakukan penyelundupan dengan memanfaatkan moda transportasi udara.
Direktur Kerja Sama BNN RI Drs. Achmad Djatmiko, M.A sebagai Ketua delegasi hadir pada pertemuan tersebut didampingi perwakilan dari Direktorat Interdiksi Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Anakri Askari; perwakilan Direktorat Kerja Sama Politik Keamanan ASEAN, Sanga Panggabean dan Abdul Gafur serta perwakilan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Hendra Leonardo Naibaho dan Anjas Putra Lakosa.
Agenda pertemuan _"The 11th AAITF 2021"_ kali ini membahas tentang Laporan terkini terkait peredaran gelap dan penyelundupan narkotika di masing-masing negara ASEAN dalam _Country report_, pertukaran data, informasi dan pengalaman dalam kegiatan _Airport interdiction_, serta diskusi dan pembahasan terhadap usulan atau rekomendasi untuk langkah AAITF ke depan.
Pada forum _The 11th AAITF_ tersebut, delegasi Indonesia melakukan intervensi dengan memberikan tiga rekomendasi dan usulan yaitu Diadakannya _Capacity Building_ atau _Joint Training_ antar negara, Pengaktifan kembali _Group Law Enforcement_, dan Pelaksanaan _Joint Operation_ dalam _Airport Interdiction_
Drs. Achmad Djatmiko, M.A berharap kerja sama antar negara dalam AAITF ini dapat berjalan efektif, tidak hanya pada tataran forum pertemuan saja, namun harus diwujudkan dengan melakukan aksi bersama sebagaimana usulan-usulan yang diberikan oleh delegasi Indonesia. (*)
Berita Lainnya
Pemerintah Pusat Surati Gubernur Awasi Penggunaan Gas LPG 3 Kg
Bupati Asahan Ikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Secara Virtual
Satgas Covid-19 Asahan Diskusikan Penerbitan Himbauan PPKM Level 3
Menhub Apresiasi Komitmen Jepang untuk Car Terminal Pelabuhan Patimban
Tingkatkan Hunian Layak, Kementerian PUPR Bangun Rumah Khusus di Sulut Senilai Rp 3,2 M
Inilah Amanat Jaksa Agung RI Pada Acara Pembukaan PPPJ Angkatan LXXVIII (78) Tahun 2021
Bupati Inhil Minta Seluruh Kepala OPD, Bersikap Kooperatif saat Diperiksa BPK
Di Sidang MK, Presiden Nyatakan Dewan Pers Adalah Fasilitator
Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Peringatan Hari Lahir Muslimat NU ke- 76 di Tempuling
Bupati Tana Tidung Pantau Vaksinasi, Imbau Masyarakat Jangan Takut Divaksin
Jaksa Agung RI Memberikan Pengarahan dan Membuka Secara Resmi Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2022
Langkah Kemenkumham Dalam Pengendalian Eskalasi Covid-19