Polisi Bekuk Pengedar Pil Hexymer


SIBERONE.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dengan mengamankan seorang pemuda berinisial RK Alias Tongky, 22 tahun warga Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Jum’at (22/10/2021).

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hozali, S.H., membenarkan atas penangkapan tersebut.

“Ya benar beberapa hari lalu, tepatnya pada hari Jum’at (22/10/2021) sekira pukul 17.00 Wib personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga menjadi pengedar obat-obatan terlarang jenis Hexymer. Adapun Hexymer termasuk dalam psikotropika golongan IV yang peredarannya memerlukan resep dokter, ujar AKP Hozali, Minggu (24/10/2021).

Penangkapan RK sendiri berdasarkan pengembangan. Sebelumnya pada pada hari Jum’at (22/10/2021) sekira pukul 15.30 Wib saat personel Sat Res Narkoba mengamankan seorang pemuda yang dianggap mencurigakan di tepi Jl. Raya Pekajangan Kecamatan Kedungwuni.

Saat diminta   mengeluarkan identitas serta barang bawaanya, petugas mendapati satu paket obat Hexymer terbungkus plastik transparan isi 3 butir di dalam saku Sweater sebelah kanan. Setelah diminta keterangan lebih lanjut petugas memperoleh keterangan bahwa obat tersebut ia beli dari RK Alias Tongky.

Saat itu juga petugas bergerak dan melakukan penangkapan terhadap RK Alias Tongky  yang berada di depan rumahnya dan RK sendiri diketahui masih menyimpan 27 (dua puluh tujuh) Paket obat Hexymer. Dan saat itu juga RK Alias Tongky beserta  barang bukti langsung di bawa ke Polres Pekalongan untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu ditempat yang terpisah, PS. Kasi Humas Ipda Heru Santoso menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.

“Narkoba merupakan musuh kita bersama, untuk itu mari kita jaga lingkungan kita dari bahayanya peredaran narkoba ini. Dan buat seluruh masyarakat jika ada yang mengetahui peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing tolong agar dilaporkan ke Bhabinkamtibmasnya atau Polsek terdekat,” ujar Ipda Heru. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar