Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Bhabin Kesenden Polsek Utbar Polres Ciko Himbau Warga dengan Prokes 5M di Masa Pandemi
SIBERONE.COM- Edukasi dan himbauan dalam pencegahan Covid-19, upaya pendisiplinan masyrakat Polsek Utbar Polres Cirebon Kota melalui Bhabinkamtibmas Polsek Utbar Kelurahan Kesenden AIPTU Imam melaksanakan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Masa Pandemi yakni woro- woro atau Public Adress tentang wajib Protokol Kesehatan di Area Publik Pasar Kramat Kota Cirebon, Rabu ( 20/10./2021).
Dari pemantauan tersebut guna terapkan Prokes 5M Covid-19 dengan tidak memakai masker, dan Petugas memeberikan tindakan teguran secara lisan serta memberikan edukasi kepada warga.
Walaupun Vaksinasi Covid-19 sudah ada dan sudah diberikan, namun pemberian Vaksinasi belum menyeluruh, jadi Kita harus tetap menjalankan Protokol Kesehatan, agar tetap terhindar dari penularan virus Covid-19 dan menekan angka Penderita Covid-19 khususnya di Wilayah Hukum Polsek Utbar Polres Cirebon Kota.
Dalam kegiatan tersebut tampak Petugas Polsek Utbar Polres Cirebon Kota bersama Tim Gabungan diturunkan dengan menyasar dibeberapa titik , guna menindak Para Pelanggar PPKM di masa Pandemi Instruksi Mendagri, Peraturan Gubernur Jabar, dan Surat Edaran Wali Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP M.Fahri Siregar, SH.,S.IK.,MH saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Utbar Kompol H. Lindon Afandi Siregar, SH pemantauan hal ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga , Pedagang maupun pengendara dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat, Kita bisa laksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan Kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19, ujarnya.
“Kami memberikan sanksi serta teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan karena melanggar aturan pemberlakuan PPKM di masa Pandemi, " tegas Kompol Siregar.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota juga menambahkan “ Kegiatan siaran keliling tersebut merupakan agenda rutin Polri khususnya Polres Cirebon Kota dan Jajaran untuk terus dilaksanakan Karena masih ditemukan warga bepergian tanpa masker, itu semua akan Kita tegakan, dan Kami mengimbau kepada warga dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di masa Pandemi dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan 5M Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabu, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas , pungkas IPTU Ngatidja, SH, MH. (Lidya)





Berita Lainnya
Peduli Banjir Bandang di NTT, Polda Jateng Terjunkan 13.000 Personil dan Kirim Bantuan Kemanusiaan
Polda Jateng Berangkatkan 1 Trux Box Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di NTT
Ajak Jaga Persatuan, Gubernur Jateng Apresiasi Program Anak Asuh Pelajar OAP Polda Jateng
Kapolda Jateng Resmikan Pembangunan Masjid Polsek Maos dan Perumahan untuk Polri
Silaturahmi Kapolres Pekalongan Sebagai Orang Tua Asuh Pelajar/Mahasiswa Asli Papua di Kabupaten Pekalongan
Kapolri dan Panglima Berharap Vaksinasi Drive Thru di Medan Jadi Role Model Wilayah Lain
Peduli Banjir Bandang di NTT, Polda Jateng Terjunkan 13.000 Personil dan Kirim Bantuan Kemanusiaan
Polda Jateng Berangkatkan 1 Trux Box Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di NTT
Ajak Jaga Persatuan, Gubernur Jateng Apresiasi Program Anak Asuh Pelajar OAP Polda Jateng
Kapolda Jateng Resmikan Pembangunan Masjid Polsek Maos dan Perumahan untuk Polri
Silaturahmi Kapolres Pekalongan Sebagai Orang Tua Asuh Pelajar/Mahasiswa Asli Papua di Kabupaten Pekalongan
Kapolri dan Panglima Berharap Vaksinasi Drive Thru di Medan Jadi Role Model Wilayah Lain