Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
BNN RI Lakukan Asistensi di UPT Rehabilitasi Guna Percepat Pemenuhan SNI
SIBERONE.COM - Pemenuhan layanan rehabilitasi yang mempunyai kualifikasi dengan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) di bidang rehabilitasi merupakan satu capaian yang harus segera diwujudkan sebagai pembuktian kepada masyarakat bahwa layanan rehabilitasi yang disediakan oleh BNN RI di berbagai wilayah Indonesia telah memenuhi standar nasional.
Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di pertengahan bulan Oktober tahun ini telah melakukan asistensi dalam rangka pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) layanan rehabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Kota Batam Kepulauan Riau.
Konselor Adiksi Loka Rehabilitasi BNN Kota Batam, Meta Amelia Widya Saputri, S.Psi., mengatakan bahwa saat ini persiapan yang dilakukan Loka Rehabilitasi BNN Kota Batam dalam rangka pemenuhan SNI 8807:2019 sudah mencapai sembilan puluh persen.
Ada sebelas poin ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi penyelenggara layanan rehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, Loka Rehabilitasi BNN Kota Batam, baik berupa persyaratan umum dan persyaratan khusus yang sudah ditetapkan dalam SNI tersebut, (13/10/2021).
"Untuk persiapan yang dilakukan Loka Rehabilitasi BNN Kota Batam dalam pemenuhan SNI sudah mencapai sembilan puluh persen. Kami berharap target pemenuhan SNI dapat tercapai pada tahun ini sehingga masyarakat sebagai penerima layanan dapat merasakan pelayanan rehabilitasi yang berkualitas," kata Amelia.
Sebagai informasi, Loka Rehabilitasi BNN Kota Batam saat ini telah memenuhi standar mutu melalui ISO 9001:2015 dan telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Terkait dengan asistensi yang dilakukan, Suhartini Saragi, SKM., M.Si., selaku Administrator Kesehatan Muda mengatakan bahwa asistensi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI selaku pembina teknis rehabilitasi untuk membantu mempercepat pemenuhan SNI di Unit Pelaksana Teknis (UPT) rehabilitasi BNN RI.
Diharapkan melalui asistensi yang dilakukan Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (Dit. PLRKM) ini, Balai dan Loka Rehabilitasi BNN RI mendapatkan pencerahan dan solusi atas kendala selama proses pemenuhan SNI berlangsung sebelum akhirnya akan dilakukan penilaian pada bulan November mendatang oleh Komite Teknis yang keanggotaannya terdiri dari Pemerintah, Konsumen, Pelaku usaha, dan para Pakar.
Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI berharap tahun 2021 ini setidaknya ada 20 penyelenggara layanan rehabilitasi baik medis maupun sosial yang dapat memenuhi mutu layanan sesuai SNI 8807:2019, sehingga nantinya layanan rehabilitasi baik medis dan sosial, rawat jalan ataupun rawat inap dapat terlaksana lebih baik, lebih efektif dan efisien. (*)
Berita Lainnya
Bupati Asahan Pimpin Apel Pagi di Lingkungan Satpol PP Kabupaten Asahan
Genius Umar Paparkan Program Unggulan Pemko Pariaman
Kemenhub Susun Peta Jalan Dukung Percepatan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Indonesia
DWP BNN RI Peringati Hari Ulang Tahun ke-22
Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Peringati Hari Kartini
Bupati Inhil HM Wardan, Membuka Langsung Pelatihan Kader PKK Tahun 2020
Menko Luhut Apresiasi Dukungan Percepatan Infrastruktur Digital
Pemkab Asahan Gelar Silaturahmi dengan Para Ustadz
Tinjau RSUD Lukmonohadi Kudus, Ketua Satgas Minta Manajemen Penanganan Pasien Covid-19 Dibenahi
Bupati Batang Resmikan Gedung Baru PT. BPR BAPERA
Bangun Zona Integritas, Deputi 3 Kemenko Marves Perkuat Peran Sebagai Agen Perubahan
Bupati Inhil Kumpulkan Unsur Pimpinan Forkopinda dan LSM, Bahas Perda Penertiban Protkes