Tiga Wanita dan Dua Pria Diamankan Polres Inhil, Kasus Togel
SIBERONE.COM - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel di desa Sencalang, kecamatan Keritang.
Sebanyak 5 orang tersangka, 3 diantaranya adalah perempuan. Mereka diamankan tim Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir dalam tempo kurang dari 24 jam, Rabu (13/10) lalu.
"Penangkapan pertama diamankan 4 orang tersangka inisial HS (39), SY (17), RS (21) dan ER (45), tiga inisial terakhir adalah perempuan dan mereka semua warga Desa Sencalang," kata Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
Kronologis penangkapan para tersangka, berkat informasi dari masyarakat, adanya perjudian jenis togel di desa Sencalang yang dilakukan oleh 2 orang perempuan, RS dan ER.
"Pukul 21:30 wib tim berhasil menangkap kedua tersangka. Yang mana menurut pengakuan keduanya, mereka berperan sebagai agen penjual nomor togel," ujar Esra.
Juga menurut mereka, uang hasil rekapan dan penjualan nomor togel disetor kepada HS dan SY.
"Tim kembali melakukan pencarian terhadap HS dan SY. Keduanya juga berhasil diamankan. HS dan SY mengaku sebagai bandar nomor togel dari 2 tersangka sebelumnya," ungkapnya.
Selanjutnya, pada hari yang sama tim kembali mengamankan 1 orang tersangka berinisial SP (38) warga Desa Sencalang, di rumahnya.
"Juga informasi dari masyarakat, ada seorang berinisial SP menerima pembelian nomor togel dari warga sekitar desa Sencalang. Malam itu juga SP diamankan saat sedang duduk di rumahnya yang terletak di Pasar Kuala Sungai Akar," tutur Esra.
Hasil interogasi, tersangka SP mengaku berperan sebagai penerima pembelian nomor togel.
Dari hasil penangkapan tersangka judi togel tersebut diamankan barang bukti berupa uang tunai, Handpone dan kertas rekap judi togel.
"Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Indragiri Hilir. Mereka dikenai pasal 303 KUHPidana (perjudian jenis togel, red) dan diancam pidana paling lama sepuluh tahun penjara," jelas Esra.
Berita Lainnya
Qanun Penertiban Hewan Ternak Tak Berlaku di Aceh Singkil
Korban Investasi Kresna Life Buat Surat Terbuka ke Menko Polhukam
Dicatut Namanya, KAPOLRI Diminta Tegas Usut Natalia Rusli Terduga Penipuan Bermodus Penangguhan Penahanan
Kapten Cba Suparna: Selain Jaga Kondisifitas Wilayah, Patroli Malam Juga Berikan Himbauan Kepada Warga Terapkan Protkes
Diduga Konsumsi Sabu-sabu, Mantan Anggota DPRD Probolinggo Ditangkap Petugas
Setelah 5 Bulan Dalam Penyelidikan, Polres Kendal Berhasil Ungkap Pembunuhan Ibu di Cepiring
Dua Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polisi di Salah Satu Hotel Pekanbaru
Bareskrim dan Bea Cukai Tangkap 3 Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Meranti
Polres Inhil Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Hp Ilegal
Polisi Tindak Tegas Pelaku Balap Liar
Buat Laporan ke Polresta Pekanbaru, LSM LIRA Riau Dampingi Korban Pemukulan di Tempat Huburan Malam New Paragon
Edarkan Uang Palsu di Kempas Pemuda Ini Berhasil Ditangkap Polisi