Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
Kota Tegal Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2020 Kategori Madya
SIBERONE.COM - Pemerintah Kota Tegal memperoleh penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia sebagai Kota Penerima Anugerah Parahita Ekapraya tahun 2020 Kategori Madya.
Pemberian penghargaan tersebut berlangsung secara daring dalam acara Anugerah Parahita Ekapraya 2020. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKNP2PA) Kota Tegal mengikuti penganugrahan tersebut di Command Room Diskominfo, Rabu (13/10/2021) pagi.
Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono melalui Kepala DPPKNP2PA Kota Tegal, Moh. Afin menerangkan bahwa indokator dari penilaian penghargaan meliputi komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumberdaya, data terpilah, alat analisis dan partisipasi masyarakat.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Kementrian PPPA yang telah memberikan penghargaan kepada Kota Tegal. Penghargaan ini pertama kali kita mengikuti dan ini langsung loncat ke tingkat madya, kalau normal dari tingkat pratama, madya, utama dan mentor," ujarnya.
Moh. Afin pun mengucap syukur apa yang telah didapatkan merupakam bentuk kerja keras bersama, OPD serta semua pihak.
"Alhamdulillah berkat kerja keras OPD, semua pihak, kita bisa menerima ini tingkat madya. Mudah-mudahan dapat meningkatkan spirit kepada masyarakat Kota Tegal dalam pengarusutamaan gander, mengangkat derajat perempuan sehingga harapannya kegiatan pembangunan Kota Tegal perempuan menjadi prioritas juga," ujar Afin. (HS)
Berita Lainnya
Jumat Berkah, Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Bagikan Bansos 100 kg Beras ke Panti Asuhan
Satpol PP Inhil Tertibkan PKL yang Berjualan di Badan Jalan dan Trotoar
Dubes Singapura Anil Kumar Naya Kunjungi Kawasan Industri Kendal (KIK)
PJID Riau Bentuk Panitia Rakerda
Gelar Patroli di Lokasi Rawan, Satpol PP Inhil Dapati Sepasang Kekasih di Tempat Gelap
Patroli ke Pasar, Polres Majalengka Sampaikan Imbauan Prokes
Pengamat Politik USpolitica Angkat Bicara Soal Kerumunan di Kediaman JB
Guna Memberikan Rasa Aman, Sat Samapta Melaksanakan Pengamanan Bank
Lindungi Hak Pekerja, Badan Usaha Langgar JKN-KIS Akan Dikenai Sanksi
FJ-PWNU Riau Audiensi ke Walikota Pekanbaru
Beri Efek Jera, TNI-Polri Akan Ambil Tindakan Tegas Bagi Pelanggar Prokes Pada PPKM Darurat
Polda Jateng Tangkap Dua Warga Kudus Saat Transaksi Narkoba, 12,5 Gram Sabu Diamankan