Tekan Penyebaran Covid-19, Koramil 14/Slawi Kodim 0712/Tegal Gelar Operasi Yustisi dan Pembagian Masker


SIBERONE.COM – Operasi yustisi terus di lakukan sebagai penertiban protokol kesehatan (prokes) dan upaya tekan penyebaran Covid-19, oleh Koramil 14/Slawi bersama satgas Covid-19 Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, Rabu (6/10/2021).

Giat tersebut diadakan secara rutin setiap pagi dan sore hari dengan sasaran sistem acak agar tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes 5 M.

Kali ini, operasi yustisi diadakan di Jl. KH. Wahid Hasim No. 04/Slawi Desa Slawi Kulon Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal.

Danramil 14/Slawi Kapten Inf Shokib Setyadi dalam laporan tertulisnya menyampaikan, dalam operasi yustisi masih didapati masyarakat yang melanggar tidak memakai masker maupun tidak mematuhi prokes.

“Kita berikan sanksi dan teguran kepada masyarakat yang melanggar prokes tidak memakai masker,”
Untuk sasaran operasi yustisi, dijelaskannya, bagi pelanggar ada yang diberi teguran dan sanksi serta pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes.

“Kita harap masyarakat akan sadar mematuhi peraturan pemerintah dalam pelaksanaan prokes selama masa pandemi Covid19 belum berakhir. Tujuannya, agar tercipta nuansa aman dan kondusif,” jelasnya.

Lebih lanjut, diharapkan masyarakat dapat aktif berperan serta dengan menjalankan prokes secara benar dan menghindari berkerumun.

Sementara Babinsa Koramil 14/Slawi Kodim 0712/Tegal Serda Solehudin mengatakan dirinya selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes 5 M yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Dinilai bagi yang melanggar prokes 5M tersebut akan memicu kenaikan kasus positif Covid-19 terutama di wilayah Kabupaten Tegal terutama wilayah Kecamatan Slawi,” pungkasnya. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar