Pererat Silaturahmi, Kapolres Majalengka Ajak Media Makan Siang Bersama
SIBERONE.COM - Usai Konferensi Pers, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengajak seluruh Awak Media Pokja Polres Majalengka untuk makan siang bersama di Rumah Makan Resto Cafe 99 Kelurahan Cibatu Kecamatan dan Kabupaten Majalengka, Rabu (6/10/2021).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk tetap menjaga dan menjalin tali silaturahmi serta menambah keakraban antar Polres Majalengka dengan Awak Media yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
Selain itu kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program Kapolri tentang penguatan manajemen media yang selalu bersinergi dengan Jurnalis yang telah dicanangkan dan wajib dilakukan seluruh Anggota Polri.
Makan Siang bareng ini dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan, Kapolsek Majalengka Kota AKP Kusdinar Kasubsi Penmas Aiptu Riyana, Para Kanit Reskrim dan Awak Media baik dari online, Cetak dan elektronik.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, " Kita merasa sangat terbantu dengan adanya sharing informasi antara Awak Media baik cetak, online maupun media elektronik, semoga kegiatan Jajaran Polres Majalengka dapat tersinergi, sehingga kegiatan Kepolisian bermanfaat bagi masyarakat, ” kata Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, ” Sebab tanpa rekan-rekan awak media di lapangan, kinerja Kita tidak diketahui oleh masyarakat, maka dari itu Kita lebih intens komunikasi dengan mereka,” ucapnya.
Polisi dengan Wartawan itu tidak bisa dipisahkan. Saling membutuhkan satu sama lain, “Wartawan itu adalah bagian dari Mitra Polri. Saya mengajak teman-teman Awak Media agar bersama-sama menjaga kondusifitas Kabupaten Majalengka ” tutupnya. (Lidya)
Berita Lainnya
Ketua GSH Kabupaten Inhil Hj Zulaikhah Wardan Sosialisasikan Stunting di Desa Igal
Sosialisasi Partisipatif, Bawaslu Inhil Ajak Ormas dan Tomas Awasi Pemilu
Gerak Cepat Polisi dan Tim Medis Bantu Anak Korban Tenggelam di Pantai Karanghawu
Samsat III Palembang Luncurkan Pocadi dan Aplikasi E-SKIP
Kejaksaan Negeri Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum
Unit Patroli Sat Samapta Imbau Penerapan Prokes Covid-19 di Tempat Perbelanjaan
Sarana Menuju Kesejahteraan Warga
Polres Pekalongan Targetkan 70 Persen Vaksin Dosis Kedua Hingga Akhir Tahun 2021
Hasil Swab Antigen, 3 Orang Reaktif Dalam Operasi PPKM Mikro Kecamatan Jekan Raya
Inilah Lima Hal Penting yang Bisa Mengubah Hidup Manusia Lebih Baik
30 Calon Komcad Asal Brebes Diberangkatkan ke Magelang
Pembukaan Objek Wisata di Tegal Tunggu Instruksi Pusat