Pemilihan Ketua RW dan RT Dinilai Tidak Sesuai Aturan, Formades Randusari Geruduk Balai Desa


SIBERONE.COM - Forum Masyarakat Desa (Formades) Randusari mendatangi Kantor Balai Desa, Selasa (5/10/2021) guna meminta klarifikasi tentang aturan perundang-undangan tentang pengangkatan Ketua RW dan RT di lingkungan Pemerintahan Desa Randusari Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal yang di nilai tidak sesuai aturan.

Sebanyak lebih kurang 50 orang warga yang mengatasnamakan Formades Randusari mendatangi Kantor Balai Desa guna meminta klarifikasi tentang pengangkatan Ketua RW dan RT yang diduga menyalahi PP Pemdes No. 6 tahun 2014. Sehingga menimbulkan pertanyaan dan keresahan di masyarakat.

Koordinator Formades Susmono menjelaskan kepada awak media, "Pengangkatan Ketua RW dan Ketua RT yang tidak sesuai aturan mengakibatkan menurunnya kinerja pemerintahan desa. Banyaknya warga Desa Randusari yang terpapar virus Covid-19 beberapa bulan yang lalu menggambarkan lemahnya koordinasi dan komunikasi di dalam pemerintahan desa. Bagaimana mungkin berjalan baik jika Ketua RW atau RT ada yang tidak bisa baca tulis.

Untuk itu kami (Formades) menuntut adanya penyelesaian yang baik demi kemajuan masyarakat Desa Randusari.

Diakhir pertemuan Kepala Desa Randusari Jadi Sanyoto menyampaikan akan berusaha untuk mencari jalan tengah dengan musyawarah mufakat sehingga masalah ini tidak berlarut-larut. Dan dapat bergotong-royong bersama guna membangun desa ke arah yang lebih baik," pungkas Jadi. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar