Tanamkan Jiwa Korsa dan Menjaga Kebugaran Tubuh, Bag SDM Polres Ciko Laksanakan Uji Bela Diri Polri


SIBERONE.COM - Setiap Anggota Polri diwajibkan memiliki kemampuan bela diri. Hal itu sudah diajarkan ketika melaksanakan pendidikan di Sekolah Polisi Negara. Mengapa hal ini sangat diperlukan? selain guna mendukung dalam pelaksanaan tugas Polri sebagai aparat keamanan juga untuk memupuk jiwa korsa di kalangan Anggota Polri dan manfaatnya kesehatan dan kebugaran tubuh tetap terjaga. Bertempat di Gor Bima I uji beladiri Polri dilaksanakan. Selasa (05/10/2021).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH melalui Kabag SDM menyampaiakan " Giat uji bela diri Polri, wajib dilaksanakan oleh setiap Anggota Polri. Hal ini berkaitan dengan peningkatan karier dan juga jenjang penilaian dalam kenaikan pangkat maupun jenjang pendidikan berikutnya. Kegiatan bela diri Polri dilaksanakan setiap 6 bulan sekali ", ujar Alumni Setukpa Sukabumi Resimen Wira Drana Wasista Secapa Reg 27 tahun 2000 ini.

" Hasil dari uji bela diri Polri guna memenuhi sekaligus bahan pertimbangan dalam pembinaan karier dalam mengikuti giat pendidikan pengembangan. Untuk memenuhi 13 kompetensi SDM Unggul sebagai dasar pemberian rekomendasi sesuai  TR 1420/VIII/BIN.2/2021, tanggal 19 agustus 2021 tentang pembinaan jasmani dan bela diri Polri ", jelas Kompol Ribut Setiabudi, SH, Kabag SDM Polres Cirebon Kota.

Ketentuan peserta uji bela diri dari pangkat BRIPDA ( Brigadir Polisi Dua ) sampai pangkat Inspektur Polisi Satu ( IPTU ). Dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan, imbuh Kasi Humas Polres Cirebon Kota.

Dalam giat uji bela diri Polri ini selaku Tim Penguji adalah AKP Abdul Majid, SH, IPDA M. Taufik, SH dan BRIPKA Agustinus. Giat berlangsung mulai hari Senin tanggal 4 Oktober - Rabu tanggal 6 Oktober 2021, tutup IPTU Ngatidja, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Lidya)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar